Jambret Ditangkap Warga, Diserahkan ke Polsek Gunungsindur

oleh -285 views

BOGOR (Lead.co.id) – Pelaku penjambretan berhasil ditangkap warga di Jalan Raya Curug, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, pada Selasa (26/7/2022).

Pelaku penjambretan N (32) dan MZ (40) itu melakukan aksinya terhadap korban FL (32) yang hendak menjemput anaknya pulang sekolah mengendarai motor.

Pelaku sempat melarikan diri setelah berhasil mengambil Handphone korban yang disimpan dalam box depan sepeda motor.

Namun, korban seketika langsung mengejar dan menendang sepeda motor hingga pelaku terjatuh. Pelaku kemudian diamankan oleh warga.

Kapolsek Gunungsindur, Kompol Birman menjelaskan, pelaku berhasil diamankan warga sekitar dan langsung diserahkan ke Polsek Gunungsindur.

Baca :  Uangnya Hilang, Polisi Antar Pulang Nenek Tua ke Cibatok

“Kerugian yang dialami korban sebuah Handphone merk Readme 7 warna metalik dan korban mengalami luka di bagian kaki sebelah kiri,” ungkap Kapolsek.