JAKARTA (Lead.co.id) – Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) meminta Polri tidak represif dalam pengamanan demonstrasi mahasiswa pada Senin, 11 April 2022. Menurutnya, demonstrasi adalah hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang.
“Setiap warga negara mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasinya selama tidak menyalahgunakan peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” kata Koordinator JAN, Romadhon dalam keterangan persnya, pada Minggu (10/4/2022).
Untuk itu, dia menyarankan kepada kepolisian untuk memfasilitasi gerakan mahasiswa dengan baik karena kebebasan berpendapat merupakan salah satu instrumen dari konstitusi.
Meski demikian, Romadhon juga mengingatkan agar demonstrasi yang dilakukan mahasiswa tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum.
“Suara yang dilakukan mahasiswa harus difasilitasi dengan baik. Namun aksi yang akan dilakukan harus harmonis dan damai,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan dalam demonstrasi kepolisian hanya memiliki tugas untuk menjaga demonstran. Namun apabila demonstrasi dilakukan dengan anarkis, Polisi mempunyai wewenang untuk menertibkannya.
“Aksi mahasiswa merupakan gerakan moral, saya berharap gerakan ini tidak ada yang menunggangi dan dilakukan dengan baik sesuai dengan mandat Konstitusi,” paparnya.
Romadhon juga menagih janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan polisi akan bersikap adil kepada masyarakat. Menurutnya aksi demonstrasi besok menjadi ujian apakah Polri mampu merubah citra Polri lebih baik.
“Besok menjadi pembuktian Polri Presisi untuk merubah citra kepolisian semakin membaik dan saya yakin polri mampu hal itu,” terangnya.
Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/4). Rencana itu akan diikuti berbagai elemen mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada.
Aksi tersebut dilakukan dalam rangka menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden serta untuk memprotes kenaikan harga bahan pokok dan bahan bakar dalam enam tuntutan.
“Gerakan mahasiswa ini dipicu dari wacana penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden serta efek dari kenaikan harga BBM Pertamax dan bahan pokok lainnya yang berimbas terhadap perekonomian masyarakat,” pungkasnya.





