Jilid III, PPAK Kembali Gebrak Balai Kota Bogor

oleh -51 views

BOGOR (Lead.co.id) — Puluhan massa Pemuda Peduli Anti Korupsi (PPAK) Bogor Raya kembali menggeruduk Balai Kota Bogor dalam aksi jilid III, pada Rabu (19/8/2026).

Kali ini, dua isu birokrasi sekaligus menjadi sasaran tekanan massa, yakni polemik pengangkatan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) dan kekosongan kursi Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirta Pakuan.

Aksi berlangsung panas. Massa membakar ban sebagai simbol kekecewaan terhadap Pemerintah Kota Bogor yang dinilai belum memberikan jawaban memadai atas persoalan yang terus mereka soroti. Asap hitam mengepul di depan Balai Kota, sementara massa mendesak pemerintah tidak lagi menganggap kritik tersebut sebagai angin lalu.

Koordinator Lapangan PPAK Bogor Raya, Frans, menegaskan dua persoalan tersebut sama-sama menyangkut tata kelola pemerintahan dan perusahaan daerah yang harus terbuka kepada publik.

Baca :  Selama Tahun 2025, Pemkot Bogor Torehkan 82 Penghargaan

Untuk polemik Kabag Kesra, PPAK mempertanyakan proses pengangkatan, rekam jejak, kualifikasi serta mekanisme penilaian kompetensi pejabat yang bersangkutan. PPAK juga menyoroti dugaan rangkap jabatan sebagai Kepala Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kota Bogor dan meminta Pemkot Bogor serta BKPSDM memberikan klarifikasi resmi.

“Jabatan publik harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Kalau prosesnya bersih, buka secara terang. Kalau ada persoalan, jangan ditutup-tutupi,” tegas Frans.

Tekanan PPAK kemudian diarahkan ke Perumda Tirta Pakuan. Massa mempertanyakan kekosongan jabatan Direktur Administrasi dan Keuangan yang disebut telah berlangsung sejak akhir Maret 2026.

Menurut Frans, kursi direksi perusahaan milik daerah tidak boleh dibiarkan kosong tanpa kepastian. Ia mendesak Wali Kota Bogor segera membentuk atau mengaktifkan kembali **Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perumda Tirta Pakuan.

“Kami mempertanyakan kenapa jabatan strategis ini dibiarkan kosong sejak akhir Maret. Jangan sampai kekosongan ini membuka ruang bagi kepentingan tertentu. Kalau memang mau memilih direksi, lakukan secara terbuka dan jangan bermain di ruang gelap,” ujar Frans.

Baca :  Pemkot Bogor Perluas Layanan Jemput Bola Melalui CKG SMART

PPAK menolak keras apabila pengisian kursi direksi dipengaruhi kepentingan politik, titipan maupun nepotisme. Mereka meminta seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan, akuntabel dan dapat diawasi masyarakat.

“Kursi direksi bukan hadiah politik dan bukan tempat membalas jasa. Jabatan itu harus diberikan kepada orang yang benar-benar punya kompetensi dan integritas,” tegasnya.

PPAK juga mendesak Inspektorat Kota Bogor melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam persoalan Kabag Kesra. Sementara terhadap persoalan Perumda Tirta Pakuan, mereka meminta Pemkot Bogor membuka secara jelas mekanisme pengisian jabatan direksi, termasuk proses Pansel dan indikator kompetensi calon.

Baca :  Pemkot Bogor dan IPB Jalin Kerja Sama Agrowisata Halal di Rancamaya

Frans menegaskan aksi jilid III bukan sekadar seremoni menyampaikan tuntutan. PPAK akan terus mengawal kedua persoalan tersebut sampai pemerintah memberikan penjelasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan anggap persoalan ini selesai. Kami akan terus kawal. Jabatan publik dan perusahaan daerah harus dikelola untuk kepentingan masyarakat, bukan menjadi ruang kepentingan segelintir orang,” tegas Frans.

Aksi PPAK jilid III menjadi tekanan terbuka terhadap Pemkot Bogor. Di satu sisi, mereka menuntut transparansi dalam pengangkatan pejabat birokrasi. Di sisi lain, mereka mendesak kepastian pengisian kursi direksi Perumda Tirta Pakuan.

Bagi PPAK, kedua persoalan tersebut bermuara pada satu tuntutan: transparansi jangan hanya menjadi slogan. Pemerintah harus berani membuka proses, menjawab pertanyaan publik dan memastikan setiap jabatan strategis diisi berdasarkan kompetensi serta integritas.

Surya SP