JKPI Desak Pemerintah Ikut Maksimalkan Potensi Heritage Tiap Daerah

oleh -354 views

BOGOR (Lead.co.id) – Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) meminta pemerintah pusat untuk ikut memaksimalkan potensi kota pusaka dan kawasan heritage di setiap daerah.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Presidium JKPI, Bima Arya dalam seminar bertajuk “Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di Era Pasca Pandemi Covid-19 bagi Kota Pusaka”, di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, pada Sabtu (17/9/2022).

Selain Ketua Presidium JKPI, seminar itu juga menghadirkan Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, Staf Ahli Menteri PUPR Dadang Rukmana, Direktur Pengembangan Destinasi II Kemenparekraf Wawan Gunawan dan Manager George Town Heritage Malaysia Mohammad Hijas Sahari.

Baca :  Gugus Tugas: Jumlah Kasus Covid-19 Masih Fluktuatif

Bima mengatakan, perlu adanya atensi yang lebih dari pemerintah pusat untuk ikut memaksimalkan potensi heritage yang ada di setiap daerah di Tanah Air. Pasalnya, kata dia, visi top leaders di Indonesia itu dimulai dari presiden, kementerian terkait, diturunkan kepada pemerintah daerah.

“Saya tidak tahu apakah republik ini dengan kementerian terkait pernah menghitung apabila Indonesia fokus untuk menjadi negara yang betul-betul memaksimalkan potensi heritage-nya. Karena kita tidak kalah. Itu karakter dasar yang luar biasa,” ungkapnya.

Bima melalui JKPI mengaku akan menyampaikan isu kota pusaka ini kepada pemerintah pusat dan bahkan kepada para calon presiden (capres) untuk menyusun formula yang menjadi tempat pengembangan kawasan heritage. 

Baca :  Demonstran Menyerbu Pemerintah usai Ledakan di Beirut

“Jangan-jangan ini lebih strategis dibanding kita mengejar target-target yang lain. Karena anggota JKPI ini ada 73 kota/kabupaten,” ujar Bima.

Untuk itu, lanjut Bima, perlu kolaborasi karena pemerintah daerah banyak keterbatasan, tidak saja anggaran tapi juga wewenang dan otoritas.

“Makanya visi tadi harus diturunkan dalam bentuk sistem kolaborasi yang canggih,” kata dia.

Meski demikian menurutnya, persoalan lain yang menjadi kendala dalam mengembangkan kawasan heritage adalah regulasi.