MEDAN (LEAD.co.id) – Kasus Covid-19 telah mengalami kenaikan hingga 27.197 kasus per hari Kamis, 3 Februari 2022. Namun, kasus Omicron dapat disembuhkan dan memiliki tingkat fatalitas lebih rendah dibanding varian lainnya.
“Varian Omicron dapat disembuhkan tanpa harus ke Rumah Sakit. Pasien yang terpapar varian ini cukup melakukan isolasi secara mandiri di rumah,” kata Presiden Jokowi dalam keterangannya, di Kota Medan, pada Kamis (3/2/2022).
Dia mengatakan, pemerintah telah memperkirakan dan mengantisipasi lonjakan kasus tersebut dengan sejumlah persiapan yang lebih baik. Kesiapan yang dilakukan yaitu obat-obatan dan oksigen, fasilitas isolasi, tenaga kesehatan serta kondisi rumah sakit yang masih terkendali.
“Lonjakan ini sudah diperkirakan dan diantisipasi oleh pemerintah, dengan kesiapan-kesiapan kita yang sudah jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun lalu, baik dari segi rumah sakit, obat-obatan dan oksigen, fasilitas isolasi, maupun tenaga kesehatan,” ujarnya.
Karena itu, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap tenang karena meski varian Omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi, tetapi tingkat fatalitasnya lebih rendah dibandingkan varian Delta. Hal itu terlihat dari kasus Covid-19 di beberapa negara, di mana tingkat keterisian rumah sakit relatif rendah.
“Hal ini juga termasuk di negara kita, Indonesia, meskipun kasusnya melonjak cukup tinggi, namun keterisian di rumah sakit masih terkendali,” imbuh Jokowi.
Menurut dia, pasien terdampak varian Omicron juga dapat disembuhkan tanpa harus ke rumah sakit. Pasien yang terpapar varian ini cukup melakukan isolasi secara mandiri di rumah, minum obat dan multivitamin, serta segera tes kembali setelah lima hari.
Dia juga telah memerintahkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali untuk segera mengevaluasi level PPKM.
Selain itu, Jokowi juga meminta kepada para Gubernur, Bupati atau Wali Kota, serta jajaran Pemerintah Daerah yang dibantu TNI dan Polri untuk memastikan penerapan protokol kesehatan telah dilaksanakan oleh masyarakat dan vaksinasi terus dijalankan dan dipercepat.
Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi
Sumber: BPMI Setpres





