Jual Minol di atas 5 Persen, Mahasiswa Kepung Karaoke Yaho

oleh -502 views

BOGOR (Lead.co.id) – Puluhan massa dari Perkumpulan Mahasiswa Penegak Supremasi Hukum telah menggelar unjuk rasa di depan Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke Yaho, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, pada Jumat (10/3/2023).

Sekelompok mahasiswa tersebut menuding Karaoke Yahoo yang berada di dalam Plaza Bogor diduga telah menjual minuman beralkohol (Minol) di atas 5 persen.

Dalam aksinya, Koordinator Lapangan, Taufik Ismail mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor harus menjaga kondisi sosial masyarakat dengan nyaman.

Pasalnya, visi sebagai kota ramah anak masih menjadi isapan jempol dengan banyaknya tempat hiburan yang menjual alkohol di atas 5 persen, termasuk tempat karaoke Yaho.

Baca :  Dandim 0606 Kota Bogor Ajak Mahasiswa Bersinergi

“Sesuai Perwali Nomor 48 Tahun 2019 tentang teknis penertiban minuman beralkohol itu boleh menjual di maksimal 5 persen,” tambah Taufiq.

Untuk itu, Taufiq meminta kepada Pemkot Bogor, khususnya Satpol PP untuk melakukan inspeksi mendadak dan menindak tempat karaoke tersebut.

Disamping itu, Taufik meminta kepada pemerintah untuk menghukum pemilik saham yang paling bertanggung jawab terhadap usahanya.

“Biasanya kalo ada temuan melanggar itu hanya pengelolanya yang diproses, kami minta sampai ke pemilik sahamnya juga diproses,” tutupnya.

Sementara itu, pihak pengelola Karaoke Yaho belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media.