LEAD.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, mulai tanggal 09 sampai 22 Februari 2021.
Hari ini, Selasa (9/2/2021), Bupati Bogor, Ade Yasin pantau langsung pelaksanaan PPKM di beberapa Pos Komando (Posko) di Desa Jabon Mekar Kecamatan Parung dan Desa Curug Kecamatan Gunungsindur.
Ade yasin mengatakan, dirinya memantau Posko-posko yang dipersiapkan untuk tingkat desa dan RT/RW. Serta Level kewaspadaannya pun tercatat dari hijau, kuning atau merah.
“Kita minta di setiap desa melakukan hal serupa supaya semua terpantau, yang isolasi mandiri juga terpantau. Kadang-kadang yang melakukan isolasi mandiri tidak terpantau,” ujarnya.
Ade menambahkan, saat ini telah banyak orang yang menjalankan isolasi mandiri di rumah dqn menyarankan untuk memaksimalkan rumah isolasi yang dimiliki Kabupaten Bogor di Kemang dan Cibogo.
“Sebab, bagi yang melakukan isolasi mandiri lebih baik di sana, mereka akan terpantau kesehatannya setiap hari, diperhatikan kebutuhan makannya, diberi vitamin dan lain-lain. Jadi bisa lebih cepat pemulihannya dari pada isolasi mandiri di rumah,” jelasnya.
Nanti, lanjut Ade, setiap desa tidak punya alasan untuk tidak membangun Posko karena sudah ada Anggaran Dana Desa. Terutama setiap orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 bisa terpantau dan terbantu oleh masyarakat.
“Sebetulnya sudah ada Satgas di tingkat kecamatan dan tingkat desa, intinya sekarang ini kita giatkan kembali supaya kita sadar, masyarakat sadar, bahwa Penanganan covid-19 jangan setengah-setengah, penanganannya harus tuntas,” ungkap Ade.
Reporter : Sally Sumeke
Editor : Aru Prayogi





