KUKAR (Lead.co.id) – Sejumlah pihak terus menagih hutang kepada Kepala Desa (kades) Sedulang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2020-2024. Nilai hutang tersebut jumlahnya sangat fantastis, lebih dari Rp 1 miliar.
Kepala Desa Sedulang berinisial F yang terkenal arogan, temperamental, tidak beretika, terus dikejar salah satu Ketua RT 01 bernama A, untuk segera melunasi hutang-hutangnya. Uang tersebut akan segera digunakannya untuk memenuhi keperluan keluarganya yang mendesak.
Pihaknya menyayangkan tindakan oknum Kepala Desa Sedulang yang tidak memiliki itikad baik untuk segera melunasi hutang-hutangnya.
“Padahal, permasalahan tidak bayar utang merupakan dosa besar yang tidak disukai Allah SWT. Karena tidak bayar utang akan menyakiti perasaan saudaranya yang sudah memberinya utang atau bantuan kepadanya,” kata Ketua RT 01 di Sedulang beberapa waktu lalu.
Selain berhutang kepada Ketua RT 01, oknum Kepala Desa Sedulang juga memiliki hutang ke berbagai pihak, di antaranya kontraktor lokal yang bekerja untuk proyek desa tersebut. Namun, hingga pekerjaan selesai, belum juga ada yang dibayar, padahal mereka membutuhkan dana untuk modal pekerjaan lainya.
Yang lebih tragis, sejumlah warung kelontong yang menjual berbagai keperluan sehari-hari di Satuan Pengungsian (SP) 5 di Kecamatan Muara Kaman juga mengalami nasib yang sama.
“Sejumlah prduk sembako yang sudah diambil Kepala Desa Sedulang belum juga dibayar. Padahal yang bersangkutan mengaku kebutuhan ini diperuntukkan sebagai kegiatan desa. Kalau begini bagaimana roda ekonomi kami ke depannya,” jelas salah satu pemilik toko.
Sejumlah pejabat di Kecamatan Muara Kaman dan Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan, oknum Kepala Desa Sedulang harus segera mempertanggung-jawabkan apa yang sudah dijanjikan ke berbagai pihak, termasuk diantaranya, mantan asisten 1 Pemkab Kutai Kartanegara Chairil Anwar.
Selain memiliki banyak hutang, oknum Kades Sedulang juga masih harus berhadapan dengan kasus hukum terkait penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sedulang sebesar Rp 300juta,
Kondisi ini tak pelak membuat Inspektorat Kabupatan Kutai Kartanegara geram, dan memutuskan untuk turun tangan. Inspektorat bahkan telah melakukan penyelidikan terhadap berbagai penyimpangan oknum Kepala Desa Sedulang semasa menjabat sebagai BPD Sedulang.
Meski belum membuahkan hasil, tim inspektorat akan terus melakukan upaya hukum atas perbuatan yang dilakukannya. Kades Sedulang sering menghilang dan mangkir dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari apartur desa.
“Saudara F, jarang ditempat atau lebih sering pergi keluar kota lebih tepatnya ke Kota Bangun. Sudah tiga kali kami berupaya untuk mencari keberadaan Kades Sedulang namun tidak ketemu. Kami turun lapangan didampingi pihak Kecamatan Muara Kaman. Namun yang bersangkutan selalu bersembunyi,” kata anggota tim Pemkab Kukar.
Selain itu, intensitas kehadiran sang Kepala Desa dalam membina warganya dirasa menurun semenjak terpilih menjadi Kades Sedulang. Dia lebih sering melakukan giat di Kota Bangun. Padahal tugas pokok fungsi kepala desa jelas diharapkan dapat membina warga dan memajukan desanya. Karena memang sudah merupakan tugas pelayan masyarakat.
“Inspektorat terus berupaya agar yang bersangkutan kooperatif dalam mempertanggungjawabkan dana desa yang digunakan untuk keperluan pribadi,” jelanya.
Informasi terbaru, setelah mendapat tekanan dari berbagai pihak, akhirnya, Kepala Desa Sedulang terpilih mulai berfikir untuk mempertanggung jawabkan hutang-hutangnya, dengan mencoba menjual aset yang dia miliki seperti rumah dan kendaraan yang masih dalam posisi kredit.
Banyak warga Desa Sedulang berharap, penyalahgunaan dana Desa Sedulang agar menjadi atensi Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Kutai Kartanegara. Karena warga Desa Sedulang sangat membutuhkan uang tersebut untuk pembangunan desa.
Ketika dihubungi media, Kades Sedulang dan Camat Muara Kaman masih belum bersedia memberikan keterangan dengan alasan masih ada pekerjaan di luar kota.





