LEAD.co.id | Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, Kapolres Bogor memastikan kesiapan titik-titik penyekatan jalur pemudik yang berada di wilayah kabupaten Bogor, pada Kamis (29/4/2021).
Kapolres Bogor AKBP Harun yang didampingi Dandim 0621 Letkol Infantri Syukur Hermanto, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Imam W.S beserta PJU Polres Bogor Cek titik Penyekatan di Jalan Raya Jonggol Cileungsi tepatnya di depan pintu masuk Metland Transyogi Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.
Kegiatan ini sebagai upaya kesiapan Polres Bogor dan Forkopimda Kabupaten Bogor dalam gelaran Operasi ketupat untuk melakukan penyekatan bagi para pemudik yang nekat mudik di masa Pandemi Covid-19.
Terkait dengan surat edaran kepala satuan Covid 19 No 13 tentang larangan mudik pada bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang terhitung mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang. Nantinya kita akan lakukan penyekatan di titik-titik sekat yang telah kita siapkan dan juga kita akan lakukan pemeriksaan bagi kendaraan – kendaraan yang akan keluar masuk wilayah Kabupaten Bogor.
“Jika pada pelaksanaannya masih ada yang nekat melaksanakan mudik kami akan lakukan putar balik bahkan penindakan bagi pemudik yang membandel,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun.
Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi





