Site icon LEAD.co.id

Kasus Covid-19 Meningkat, NU Kota Bogor Ajak Warga Bermunajat

PC NU, NU Kota Bogor, Klaster Covid-19, Klaster Pesantren, Pesantren Kota Bogor, Penanganan Khusus

Mantan Ketua GP Ansor Kota Bogor, Rommy Prasetya

BOGOR (LEAD.co.id) – Pemerintah telah menerapan PPKM Darurat Jawa dan Bali mulai tanggal 3 – 20 Juli 2021 seiring meningkatnya kasus Covid-19. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kota Bogor menilai, kekuatan Do’a harus menjadi salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“PCNU Kota Bogor mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bermunajat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar bisa diberikan kekuatan dalam menghadapi wabah Covid ini,” sebut Ketua PCNU Kota Bogor, Rommy Prasetya melalui keterangan pers, pada Jumat (2/7/2021).

Selain ajakan bermunajat, Rommy juga mengimbau seluruh masyarakat terutama warga Nahdliyin di Kota Bogor untuk mematuhi imbauan Pemerintah demi keselamatan bersama. Karena, lanjut dia, menjaga kesehatan juga merupakan perintah agama.

“Saat ini terpenting menjaga kesehatan karena perintah agama dan semata mata untuk beribadah kepada Allah Swt,” ungkap Rommy dalam keteranganmya.

Sebelumnya, keputusan PPKM Darurat telah diumumkan oleh Presiden Jokowi pada Kamis (1/7). Kebijakan ini akan diberlakukan lebih ketat untuk menekan penyebaran Covid-19 yang mengalami lonjakan dengan kasus konfirmasi positif tertinggi dalam satu minggu terakhir, begitu juga tingkat kematian.

Adapun Ketentuan PPKM Darurat mengatur kegiatan pada sektor non-esensial 100 persen work from home (WFH), kegiatan belajar secara online, menutup sementara pusat perdagangan, fasilitas umum, hingga menutup tempat ibadah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, ketentuan PPKM Darurat disusun secara cermat melalui kajian serta mendengarkan pandangan dari berbagai pihak, seperti epidemiologi, asosiasi kedokteran, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya.

Pihak PC NU Kota Bogor merespon baik keputusan pemerintah ini untuk mencegah Covid-19. Menurutnya, aktivitas ibadah juga harus mematuhi protokol kesehatan dengan mengutamakan ibadah di rumah jika berada pada zona merah.

Rommy yang juga Mantan Ketua GP Ansor Kota Bogor ini mengungkapkan, PCNU setempat telah membentuk Satgas Covid-19 hingga tingkat Kecamatan sebagai ikhtiar memutus penyebaran Virus Corona.

“Ini bagian dari ikhtiar kami PCNU untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Reporter: Jhonie Arya
Editor: Aru Prayogi

Exit mobile version