BOGOR (LEAD.co.id) – Kebakaran melanda Kantor dan Mess PT Pilar Mas di Jalan Baru Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Kebakaran terjadi diduga akibat korsleting listrik dalam kantor tersebut.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Andry Fran Ferdyawan menyebutkan, dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa. Namun kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 150 juta.
Setelah melakukan olah TKP, pihak Kepolisian memasang Police Line, mengambil dokumentasi lokasi dan barang bukti untuk dilakukan langkah selanjutnya serta dilaporkan kepada pimpinan.
“Berdasarkan hasil olah TKP diduga kebakaran terjadi karena hubungan arus pendek atau korsleting listrik yang berada di dalam Kantor dan Mess PT. Pilar Mas,” ungkap Andry dalam keterangan pers, pada Sabtu (15/1/2022).
Para saksi yang bekerja di proyek Perum Asana Gunung Putri mengungkapkan, tiba-tiba melihat kepulan asap dan api dari Kantor dan Mess PT Pilar Mas yang saat itu dalam keadaan kosong dan terkunci.
Atas kejadian itu, para saksi dibantu pekerja lainnya berusaha memadamkan api. Namun, karena angin kencang api semakin membesar, saksi akhirnya menghubungi pemadam kebakaran (Damkar).
Sebanyak 3 unit Damkar Kabupaten Bogor dan 2 unit Damkar Kota Depok dikerahkan ke lokasi kebakaran. Beruntung akhirnya kobaran api tersebut dapat dipadamkan dengan cepat.
Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor





