BOGOR (LEAD.co.id) – Ucapan yang dilemparkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Artheria Dahlan yang meminta Jaksa Agung memecat Kajati karena berbicara menggunakan Bahasa Sunda saat rapat, dinilai publik terlalu berlebihan dan membuat sakit hati masyarakat sunda.
Bahkan, pernyataan tersebut menuai banyak kritikan dari seluruh lapisan masyarakat yang mendiami wilayah Jawa Barat dan sekitarnya.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Serikat Wartawan Bogor (SWI) Bogor Raya, Yusuf Muliadi, menilai statemen tersebut merupakan ganguan bagi kenyamanan masyarakat yang akan mengganggu stabilitas nasional.
“Kami menilai menggunakan bahasa daerah yang merupakan bahasa yang dipakai sehari-hari bukanlah suatu pelanggaran, jadi kenapa harus meminta untuk memecat Kajati yang menggunakan bahasa sunda saat rapat, apa itu merupakan kesalahan fatal,” ucap pria yang akrab disapa Alung, Kamis (20/01/22).
Lebih lanjut, Alung turut mendesak Arteria Dahlan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat sunda guna meredam amarah masyarakat sunda.
“Juga kami juga meminta agar partai tempat Arteria bernaung memberi teguran dan sanksi tegas tentang statemen yang dikeluarkannya, karena ini berakibat akan terpecah belahnya persatuan negara, yang akan mengakibatkan perpecahan antar suku yang ada di Indonesia,” katanya.
Diakhir, Alung berharap para perwakilan rakyat untuk dapat mengedepankan semboyan Pancasila.
“Apalagi semboyan negara kita Bhineka Tunggal Ika, berbeda tapi tetap satu, jadi harus dipahami itu supaya kesatuan dan persatuan negara harus tetap terjaga,” pungkasnya.
Reporter : Sally Sumeke
Editor : Aru Prayogi





