Pamekasan, (LEAD.co.id) | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali meraih opini wajar tanpa pengecualitan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pamerintah daerah (LKPD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran (TA) 2020.
Predikat opini WTP ini sukses dipertahankan Pemkab Pamekasan tujuh kali secara berturut-turut.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, dalam acara sosialisasi program beasiswa Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya dan Polinema Malang kelas Pamekasan, di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Selasa (25/5/2021) malam menyampaikan rasa syukur atas prestasi Pemkab Pamekasan yang kembali merai WTP.
“Prestasi ini tentunya tidak lepas dari kerja keras banyak pihak, khususnya internal Pemkab Pamekasan, sehingga laporan keuangannya dinilai sangat baik oleh BPK RI,” kata pria yang akrab disapa Mas Tamam itu.
Ketua IKA UMM itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen khususnya para pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan. “Terima kasih semua rakyat Pamekasan dan seluruh pejabat Pemkab Pamekasan, juga para pihak yang telah ikut serta dalam kesuksesan ini,” katanya.
Laporan hasil pemeriksaan yang sudah disampaikan BPK tersebut, lanjut Mas Tamam, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Pamekasan untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Ke depan harus lebih profesional dalam menjalankan roda kepemerintahan. Agar opini WTP ini bisa terus dipertahankan,’’ harapnya.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Sahrul Munuir mengatakan, sebenarnya prestasi baik LHP LKPD Pamekasan telah diterima sebanyak 10 kali, yakni mulai tahun 2011 hingga tahun 2020. Yang 8 kali WTP dan dua kali WDP (Wajar Dengan Pengecualian).
“Sejak tahun 2011 telah bernilai baik. Hanya saja yang berturut turut sebanyak 7 kali yakni mulai tahun 2014 hingga 2020. Rinciannya tahun 2011 WTP, tahun 2012 dan 2013 WDP , lalu mulai tahun 2014 hingga tahun 2020 WTP secara berturut- turut,” katanya.
Untuk diketahui, penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pamerintah daerah (LKPD) Kabupaten Pamekasan tahun anggara 2020 dilakukan di kantor BPK Perwakilan provinsi Jawa Timur, Jalan Juanda Sidoarjo, Selasa (25/05/2021).
LHP LKPD diserahkan oleh ketua BPK Perwakilan Jawa Timur Agus Setyono kepada Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.
Saat menerima LHP LKPD tersebut Bupati Baddrut Tamam didampingi oleh Ketua DPRD Pamekasan Fathorrahman serta Sekdakab Totok Hartono.
Reporter: Kholisin Susanto
Editor: Moh Hasanuddin





