BOGOR (Lead.co.id) — Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (BEM UMBARA) turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Bogor, pada Selasa (18/8/2026). Mereka membawa kritik terhadap arah kebijakan pemerintah daerah yang dinilai belum menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
Presiden Mahasiswa UMBARA, Apip Zaelani mengatakan, pemerintah tidak cukup hanya menunjukkan capaian pembangunan. Menurutnya, keberhasilan pemerintah harus terlihat dari kemampuan menyelesaikan persoalan yang langsung bersentuhan dengan kehidupan masyarakat.
“Kalau pembangunan hanya dilihat dari proyek dan investasi, lalu persoalan tanah, pekerjaan, lingkungan, pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat masih dibiarkan, lalu siapa yang sebenarnya menikmati pembangunan itu?” ujar Apip.
Mahasiswa menempatkan persoalan agraria sebagai salah satu perhatian utama. Konflik masyarakat dengan PT Prima Mustika Candra di wilayah Sukajaya dan Tamansari didesak segera mendapatkan penyelesaian yang jelas, bukan terus berputar pada forum pertemuan tanpa kepastian bagi masyarakat.
BEM UMBARA juga menyoroti persoalan birokrasi, khususnya dugaan praktik jual beli jabatan. Menurut Apip, tata kelola pemerintahan harus dibangun berdasarkan kompetensi dan integritas. Setiap dugaan praktik transaksional harus diperiksa secara terbuka agar tidak semakin menggerus kepercayaan publik.
Di tengah geliat pembangunan Kabupaten Bogor, mahasiswa turut mempertanyakan sejauh mana manfaat pembangunan dirasakan masyarakat. Mereka meminta penggunaan APBD benar-benar diarahkan untuk kebutuhan rakyat dan dapat diawasi secara terbuka.
BEM UMBARA mendesak Pemkab Bogor serius menyelesaikan konflik agraria, membenahi birokrasi, memperkuat pelayanan publik, menjaga lingkungan, serta memastikan pembangunan tidak meninggalkan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.
Apip menegaskan mahasiswa akan tetap berada di ruang publik untuk mengawasi kebijakan pemerintah dan menyuarakan kepentingan masyarakat.
“Pemerintah harus ingat, pembangunan itu menggunakan uang rakyat. Karena itu, rakyat berhak bertanya, berhak mengawasi, dan berhak mendapatkan manfaatnya,” tegas Apip Zaelani.
Surya Sp





