Oleh: Ferdian Mufti Azis
(Direktur Brain foundation)
Jangan Sampai Kekurangan Guru Menjadi Alasan untuk Membenarkan Lemahnya Perencanaan Pendidikan
Ada sesuatu yang patut dipertanyakan secara serius dari wajah pendidikan Kota Bogor hari ini.
Pemerintah Kota Bogor menyatakan masih membutuhkan sekitar 650 guru di sekolah negeri. Sebelumnya kebutuhan itu disebut sekitar 850 guru dan berkurang setelah 200 guru diangkat melalui skema PPPK. Untuk menutup sebagian kekurangan tersebut, Pemerintah Kota Bogor menggandeng perguruan tinggi dan menerjunkan 135 mahasiswa ke 85 sekolah negeri.
Program mahasiswa mengajar tentu dapat dipandang sebagai inovasi.
Tetapi jangan sampai kita terlalu cepat menyebutnya sebagai solusi.
Sebab ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar:
Mengapa Kota Bogor masih kekurangan 650 guru setelah berbagai kebijakan rekrutmen dan penataan tenaga pendidik dilakukan?
Dan pertanyaan berikutnya lebih keras:
Apakah persoalan ini benar-benar semata-mata karena kewenangan pengangkatan guru berada di pemerintah pusat, atau ada persoalan perencanaan pendidikan di tingkat daerah yang belum diselesaikan?
Di sinilah kinerja Dinas Pendidikan Kota Bogor layak diuji.
Bukan untuk mencari kambing hitam.
Tetapi karena pendidikan adalah pelayanan publik dasar yang tidak boleh dikelola dengan logika “menunggu kewenangan”.
Jangan Sembunyikan Masalah di Balik Angka
Kota Bogor memiliki dokumen perencanaan, data pendidikan, data sekolah, data guru, dan sistem penerimaan murid.
Tetapi pertanyaannya:
Apakah seluruh data tersebut sudah menjadi satu sistem perencanaan kebutuhan guru yang presisi?
Sebab kalau kebutuhan 650 guru baru menjadi persoalan yang harus diatasi ketika kekurangan sudah terjadi, maka ada problem serius dalam teacher demand planning.
Guru pensiun bukan kejadian mendadak.
Jumlah rombongan belajar dapat diproyeksikan.
Pertumbuhan peserta didik dapat dihitung.
Kebutuhan mata pelajaran dapat dianalisis.
Bahkan guru yang akan memasuki masa pensiun dapat dipetakan beberapa tahun sebelumnya.
Lalu mengapa kebutuhan guru masih terus muncul sebagai persoalan?
Di mana letak perencanaan jangka panjangnya?
Disdik Harus Berani Membuka Data
Saya kira sudah waktunya Dinas Pendidikan Kota Bogor berhenti menyampaikan persoalan guru dalam bentuk angka agregat.
“Kurang 650 guru” tidak cukup.
Publik membutuhkan rincian.
Sekolah mana yang kekurangan?
Berapa kekurangannya?
Mata pelajaran apa yang kosong?
Berapa guru ASN?
Berapa PPPK?
Berapa non-ASN?
Berapa guru yang akan pensiun lima tahun ke depan?
Berapa guru yang mengajar tidak sesuai bidang keahliannya?
Berapa sekolah yang mengalami kekurangan pada tingkat yang mengganggu proses belajar?
Tanpa data itu, angka 650 hanya menjadi angka politik dan administratif.
Ia belum menjadi dasar kebijakan.
Pemerintah Kota Bogor sendiri menyatakan bahwa 135 mahasiswa akan membantu mengisi kekurangan guru selama enam bulan.
Pertanyaannya:
Setelah enam bulan, bagaimana?
Apakah 650 menjadi 500?
500 menjadi 300?
Atau kembali menjadi angka yang sama?
Publik berhak tahu targetnya.
Jangan Jadikan Mahasiswa sebagai “Guru Darurat” Permanen
Saya mendukung kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi.
Tetapi kita harus jujur secara akademis.
Mahasiswa bukan guru profesional.
Mereka dapat menjadi teaching assistant, pendamping literasi, pendamping numerasi, mentor, atau fasilitator pembelajaran.
Tetapi jika mahasiswa digunakan untuk menutup kekurangan guru secara struktural, kita sedang menghadapi persoalan yang berbeda.
Kita bukan lagi berbicara tentang inovasi.
Kita sedang berbicara tentang normalisasi kekurangan guru.
Dan ini berbahaya.
Program mahasiswa mengajar harus memiliki batas waktu, indikator keberhasilan, supervisi guru, serta exit strategy.
Jika tidak, pemerintah berpotensi nyaman dengan solusi sementara.
Padahal anak-anak membutuhkan solusi permanen.
PPPK: Jangan Hanya Menghitung Berapa yang Diangkat
Pemerintah Kota Bogor telah melakukan rekrutmen PPPK.
Tetapi ukuran keberhasilan PPPK tidak seharusnya berhenti pada jumlah orang yang mendapatkan SK.
Pertanyaannya:
Setelah PPPK diangkat, berapa sekolah yang kekurangan gurunya berkurang?
Berapa mata pelajaran yang sebelumnya kosong kemudian terisi?
Apakah distribusi guru menjadi lebih adil?
Apakah beban guru yang sudah ada menjadi lebih ringan?
Jika jawabannya tidak tersedia, maka evaluasi kebijakan belum selesai.
Sebab pemerintah sedang mengelola status kepegawaian, bukan sepenuhnya menyelesaikan masalah pendidikan.
Rasio Guru-Murid Jangan Menjadi Statistik yang Meninabobokan
Persoalan lainnya adalah penggunaan rasio guru-murid.
Rasio agregat bisa terlihat baik.
Tetapi angka rata-rata tidak selalu menggambarkan kenyataan di ruang kelas.
Satu sekolah bisa kekurangan guru matematika.
Sekolah lain bisa kekurangan guru IPA.
Sekolah lain mungkin memiliki jumlah guru yang relatif cukup.
Ketika semua angka tersebut dirata-ratakan, kita mendapatkan statistik yang terlihat sehat.
Padahal ada sekolah yang sedang sakit.
Maka Disdik harus mengubah pendekatan:
dari rasio kota menjadi kecukupan guru per sekolah.
Itulah indikator yang lebih jujur.
Pertanyaan Keras untuk Kepala Dinas Pendidikan
Ada sejumlah pertanyaan yang menurut saya layak dijawab secara terbuka.
Pertama. Dari mana persisnya angka 650 kekurangan guru dihitung?
Kedua. Apakah angka tersebut telah diverifikasi sampai tingkat sekolah dan mata pelajaran?
Ketiga. Mengapa proyeksi pensiun guru tidak menghasilkan perencanaan kebutuhan yang lebih jauh hari?
Keempat. Berapa guru yang akan pensiun pada 2027–2030?
Kelima. Apakah Pemkot memiliki teacher demand projection lima sampai sepuluh tahun?
Keenam. Dari 200 guru PPPK yang diangkat, berapa yang ditempatkan pada sekolah yang benar-benar kekurangan?
Ketujuh. Apa indikator keberhasilan Program Mahasiswa Mengajar?
Kedelapan. Setelah Desember 2026, siapa yang akan menggantikan mahasiswa di sekolah yang masih kekurangan guru?
Dan pertanyaan yang paling penting:
Kapan Disdik berani menargetkan tidak ada lagi sekolah negeri di Kota Bogor yang mengalami kekurangan guru kritis?
DPRD Jangan Hanya Bertanya “Berapa Anggarannya?”
Kritik juga harus diarahkan kepada DPRD Kota Bogor.
Pendidikan bukan hanya urusan eksekutif.
DPRD memiliki fungsi penganggaran dan pengawasan.
Maka DPRD seharusnya tidak cukup bertanya:
«”Berapa anggaran pendidikan tahun ini?”»
Pertanyaan yang lebih penting:
«”Apa masalah pendidikan yang berhasil diselesaikan oleh anggaran tersebut?”»
Kalau kekurangan guru tetap terjadi, DPRD harus meminta penjelasan.
Kalau program terus berjalan tetapi masalah tidak berkurang, DPRD harus meminta evaluasi.
Kalau angka kekurangan guru berubah-ubah, DPRD harus meminta metodologi penghitungannya.
Dan kalau data kebutuhan guru tidak dibuka, DPRD seharusnya menjadi lembaga pertama yang meminta transparansi.
Fungsi pengawasan bukan sekadar menerima laporan.
Pengawasan adalah memastikan kebijakan menghasilkan perubahan.
Jangan Salah Menempatkan Masalah
Kita harus adil.
Pemerintah Kota Bogor memang tidak memiliki kewenangan penuh untuk menentukan seluruh pengangkatan guru ASN.
Pemkot sendiri menjelaskan bahwa proses pengangkatan guru sekolah negeri mengikuti mekanisme pemerintah pusat.
Tetapi kewenangan yang terbatas tidak berarti tanggung jawab pelayanan publik menjadi hilang.
Jika pemerintah pusat mengendalikan formasi, pemerintah daerah harus memperkuat:
data kebutuhan, proyeksi, redistribusi, advokasi formasi, pengembangan kompetensi, kolaborasi perguruan tinggi, dan evaluasi pembelajaran.
Artinya, Pemkot tidak harus menunggu.
Pemkot harus merencanakan, mengusulkan, mengawal, dan mengukur.
Yang Kita Butuhkan Bukan Lagi Program, tetapi Sistem
Kota Bogor tidak kekurangan program.
Yang dibutuhkan adalah sistem.
Saya mengusulkan Roadmap Pemenuhan Guru Kota Bogor 2026–2030.
Isinya sederhana:
2026 — Audit dan pemetaan guru.
2027 — Redistribusi dan pemenuhan kebutuhan paling kritis.
2028 — Penguatan kompetensi dan regenerasi.
2029 — Konsolidasi distribusi dan proyeksi kebutuhan.
2030 — Zero Critical Teacher Shortage.
Target terakhir harus jelas:
«Tidak ada sekolah negeri yang kekurangan guru pada tingkat yang mengganggu proses pembelajaran.»
Target tanpa angka adalah slogan.
Target dengan indikator adalah kebijakan.
Pendidikan Tidak Boleh Dikelola dengan Mentalitas Pemadam Kebakaran
Inilah kritik paling mendasar kepada tata kelola pendidikan Kota Bogor.
Jangan sampai setiap tahun pemerintah baru bergerak setelah masalah muncul.
Guru pensiun → mencari guru.
Guru kurang → mencari mahasiswa.
Kelas kosong → mencari solusi sementara.
PPPK tersedia → mengisi sebagian kebutuhan.
Tahun berikutnya masalah muncul lagi.
Kalau pola itu terus berlangsung, kita sebenarnya tidak menyelesaikan masalah.
Kita hanya memindahkan masalah dari satu tahun anggaran ke tahun berikutnya.
Pendidikan membutuhkan perencanaan.
Bukan kepanikan.
Kota Bogor Harus Berani Menetapkan Ukuran Keberhasilan
Saya ingin mengusulkan ukuran yang sederhana.
Jangan hanya tanyakan:
Berapa guru yang direkrut?
Tanyakan:
Berapa sekolah yang tidak lagi kekurangan guru?
Jangan hanya tanyakan:
Berapa PPPK yang diangkat?
Tanyakan:
Berapa kelas yang memperoleh pembelajaran lebih baik?
Jangan hanya tanyakan:
Berapa mahasiswa yang mengajar?
Tanyakan:
Apa dampak program tersebut terhadap kualitas belajar siswa?
Dan jangan hanya tanyakan:
Berapa anggaran pendidikan?
Tanyakan:
Apa perubahan yang dihasilkan dari setiap rupiah anggaran tersebut?
Itulah cara berpikir kebijakan publik yang lebih dewasa.
Pekerjaan Rumah yang Tidak Boleh Diwariskan
Kota Bogor ingin dikenal sebagai kota pendidikan.
Maka standar pendidikannya harus lebih tinggi daripada sekadar “sekolah tersedia”.
Pendidikan yang baik membutuhkan guru yang cukup.
Guru yang cukup membutuhkan perencanaan.
Perencanaan membutuhkan data.
Data membutuhkan transparansi.
Dan transparansi membutuhkan keberanian pemerintah untuk membuka kenyataan apa adanya.
Kekurangan 650 guru bukan aib.
Yang menjadi persoalan adalah jika angka tersebut diketahui, tetapi tidak ada peta jalan yang jelas untuk mengakhirinya.
Karena itu, kritik terhadap Dinas Pendidikan Kota Bogor bukanlah:
“Mengapa guru kurang?”
Kritiknya harus lebih tajam:
«”Mengapa sistem perencanaan kita belum mampu memastikan kebutuhan guru sebelum kekurangan terjadi?”»
Dan kepada DPRD:
«”Berapa lama DPRD akan mengawasi persoalan yang sama tanpa menetapkan target penyelesaiannya?”»
Kota Bogor tidak membutuhkan lebih banyak seremoni pendidikan.
Kota Bogor membutuhkan data yang terbuka, perencanaan yang presisi, distribusi guru yang adil, rekrutmen yang tepat, dan target yang dapat diukur.
Sebab anak-anak tidak hidup di dalam tabel Dapodik.
Mereka hidup di ruang kelas.
Di sanalah kebijakan pendidikan diuji.
Dan di sanalah pemerintah harus bertanggung jawab.
Jangan sampai Kota Bogor memiliki banyak program pendidikan, tetapi masih kekurangan guru untuk menjalankannya.
Sebab jika guru tidak cukup, maka yang sedang kita pertaruhkan bukan sekadar jadwal pelajaran.
Kita sedang mempertaruhkan masa depan satu generasi.





