BOGOR (Lead.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta agar tidak ada lagi yang mendirikan bangunan di atas Tembok Penahan Tanah (TPT) karena menyebabkan rawan longsor mengingat konstruksinya tidak kuat untuk menopang.
Permintaan itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim kepada perangkat daerah terkait dan aparatur wilayah untuk disosialisasikan kepada masyarakat.
Sebab, kurun tiga bulan terakhir, kata Dedie, ada 13 TPT yang mengalami longsor, antara lain disebabkan karena beban dari tiang pondasi rumah berada persis di atas TPT.
“Di Kota Bogor tidak sedikit masyarakat tanpa rasa peduli memancangkan tiang pondasi rumah di atas TPT,” kata Dedie saat penanaman pohon di Rusunawa Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, pada Rabu (12/10/2022).
Di sisi lain, perubahan kondisi cuaca yang terjadi tidak hanya di Kota Bogor, tetapi secara global tidak disadari oleh masyarakat bahwa efek dari penggunaan energi fosil ternyata mempercepat proses pemanasan global. Masyarakat terkesan cuek, usaha penanaman pohon seolah-olah dianggap tidak ada manfaat sama sekali.
“Melalui penanaman pohon kita berusaha bersama-sama agar tidak terjadi musibah atau bencana,” kata Dedie menambahkan.
Untuk itu, kata dia, banyak hal-hal yang masih harus dilakukan untuk memberikan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat. Termasuk salah satunya kegiatan menanam pohon sebanyak-banyaknya untuk mengimbangi pemanasan global.
“Kondisi di masyarakat yang terlihat tidak terlalu peduli dengan kondisi lingkungan di sekitarnya. Salah satunya masyarakat yang tinggal di area yang memiliki potensi bencana cukup tinggi, seperti bantaran atau tebing-tebing,” sebutnya.





