Site icon LEAD.co.id

KPI : Identitas Anak Terkait Kejahatan Harus Disamarkan Demi Masa Depannya

FOTO. Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah

LEAD.co.id | Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta lembaga penyiaran untuk dapat mengedepankan prinsip perlindungan anak dan remaja dalam setiap program siarannya. Seperti dalam contoh program sinetron untuk tidak menjadikan perundungan sebagai sebuah materi cerita.

Selain itu, KPI pun meminta program talk show, lembaga penyiaran televisi maupun radio tidak menjadikan anak sebagai narasumber untuk masalah yang di luar kapasitasnya. Hal itu disampaikan Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah usai dialog bersama Swara Milenial Indonesia, di kawasan Raden Saleh Jakarta Pusat, (4/5).

Lebih lanjut, terkait sinetron, secara khusus Nuning mengingatkan bahwa program ini memiliki rating share yang sangat tinggi di antara program lain di televisi.

“Artinya, sinetron ditonton lebih banyak dibanding program lain. Jika muncul materi perundungan anak dalam jalan cerita di sebuah sinetron, apalagi yang tayang masih di jam anak dan remaja, dapat memberikan inspirasi bagi anak-anak untuk melakukan perundungan. sehingga jangan sampai anak-anak belajar membully teman-temannya, dari adegan sinetron di televisi,” paparnya.

Dalam catatannya, sanksi yang dilayangkan KPI Pusat pada televisi dan radio untuk program jurnalistik, didominasi pelanggaran P3 & SPS atas ketentuan perlindungan anak dan remaja. Diantaranya yang menampilkan identitas anak yang terlibat perkara kejahatan, secara tidak langsung.

Nuning mengingatkan, dalam ketentuan di P3 & SPS ada kewajiban menyamarkan identitas anak yang merupakan korban atau pelaku kejahatan seksual.

“Harus dapat dipastikan tidak ada ekspos atas identitas anak, baik itu data pribadinya secara langsung, data keluarga, sekolah atau pun hal terkait lain yang dapat mengungkap jati dirinya,” pungkasnya.

Kontributor : Haqqi
Editor : Aru Prayogi

Exit mobile version