JAKARTA (LEAD.co.id) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang dimulai 3-20 Juli 2021 juga melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan keluar masuk Jakarta. Hanya orang-orang tertentu saja yang dapat melintas yakni yang bergerak pada sektor essensial dan kritikal.
Selain itu juga hanya yang memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang mulai berlaku per tanggal 5 Juli 2021. Meski demikian, masih terdapat kendala dalam mendapatkan STRP hingga menjadi penghambat di lapangan diantaranya bagi beberapa awak media.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta, Rizky Wahyuni meminta agar para awak media mendapatkan akses tanpa terhalang penyekatan. Paslanya, ungkap Rizky, banyak awak media yang tidak mendapatkan izin STRP dan sulit melalui titik penyekatan.
“Beberapa teman-teman media melapor kepada kami mereka kesulitan mendapatkan izin saat mendaftar STRP, sehingga tidak dapat melintasi titik penyekatan dibeberapa wilayah masuk Jakarta,” ungkap Rizky melalui keterangan pers, pada Kamis (8/7/1021).
Rizky kembali berharap para awak media dapat diberikan izin karena media adalah sektor telekomunikasi yang termasuk dalam kategori sektor esensial yang dikecualikan untuk dapat melakukan WFH dan WFO.
STRP diterbitkan Pemprov DKI jakarta agar pekerja sektor esensial, kritikal dan masyarakat umum dengan mendaftar melalui situs jakevo.jakarta.go.id. Rizky mengapresiasi langkah Pemprov DKI dalam mengeluarkan STRP.
“Ini bagus untuk memantau dan memastikan masyarakat yang melintas masuk Jakarta adalah orang yang bekerja pada sektor-sektor penting dikecualikan sehingga membantu dalam pengendalian penyebaran Covid-19,” tambahnya.
Dirinya juga meminta agar awak media yang tidak dapat melaksanakan tugas di rumah seperti reporter, presenter, operator dan crew atau teknisi harus bertugas WFO mendapatkan izin saat mendaftar STRP.
Pihkanha mengaku telah mendapatkan laporan, banyaknya media terutama lembaga penyiaran yang sudah menerapkan WFH sebelum diterapkannya PPKM Darurat. Meski demikian, tetap ada yang harus dilakukan dan dioperasikan dari kantor atau studio.
“Ada beberapa hal terkait teknis yang memang tidak bisa dikerjakan dari rumah, ini yang harus diberikan akses,” ungkap Rizky.
Diungkapnya selama ini awak media baik di Televisi maupun Radio banyak membantu dalam menyampaikan informasi terkait pandemi covid-19. Selain itu media juga harus terus memberikan siaran berkualitas selama pandemi kepada masyarakat.
Menurutnya, selama ini media telah banyak membantu dalam penyampaian informasi selama pandemi, mulai dari informasi seputar Covid-19 hingga tak henti memberikan imbauan dalam penerapan 5M dimayarakat.
“Tentu keberhasilan pelaksanaan PPKM darurat ini juga tidak terlepas dari peran teman-teman media. Mereka harus diberikan akses jika hendak melintas melaksanakan tugas jurnalistik atau akses ke kantor sesuai dengan aturan berlaku,” tegas Rizky.
Selain itu, Rizky juga berharap para awak media dapat menjaga diri dan kesehatan selama melaksanakan tugas terutama di lapangan maupun selama berada di kantor. Protokol kesehatan harus tetap dijaga, selain 5M penting juga mempertimbangkan ventilasi, jarak, durasi jika melakukan WFO.
“Bagaimanapun kesehatan harus menjadi hal utama yang diperhatikan teman-teman selain memberikan informasi akurat,” imbaunya.
Rizky juga meminta pihak perusahaan media juga memperhatikan kesehatan dan keselamatan para awak media selama bekerja di kantor maupun di luar rumah.
Sumber : KPID Jakarta
Editor : Aru Prayogi

