PPKM Darurat di Kota Bogor: Penindakan hingga Penyekatan Jalan

oleh -257 views
PPKM Darurat, PPKM Kota Bogor, Penyekatan Jalan, Penindakan, Pelanggar Prokes
Satgas Covid-19 Kota Bogor bersama Forkopimda saat melaksanakan Apel Akbar dalam rangka penerapan PPKM Darurat di Kota Bogor. Apel Akbar ini dilaksanakan di depan Mako Denpom, jalan Jenderal Soedirman, Kota Bogor pada Sabtu, 3 Juli 2021 [File: LEAD.co.id]

BOGOR (LEAD.co.id) – Satgas Covid-19 Kota Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan Apel Akbar dalam rangka penerapan PPKM Darurat di Kota Bogor. Kebijakan kali ini akan dilakukan secara tegas dengan penyekatan jalan protokol dan penindakan terhadap pelanggar.

“Hari ini (3/7) totalitas kita kawal pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Bogor sampai tanggal 20 Juli 2021,” tegas Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto saat memimpin Apel Akbar PPKM Darurat bersama unsur Forkopimda, di depan Mako Denpom III/I, jalan Jenderal Soedirman, Kota Bogor, pada Sabtu (3/7/2021).

Baca :  Pelanggar Prokes di Cileungsi Diajak Wisata ke Pemakaman Covid-19

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali ini mulai diterapkan pada tanggal 3 – 20 Juli 2021. Keputusan ini telah diumumkan oleh Presiden Jokowi pada Kamis (1/7) merespon Covid-19 yang mengalami lonjakan dengan kasus konfirmasi positif tertinggi dalam satu minggu terakhir, begitu juga tingkat kematian.

Adapun Ketentuan PPKM Darurat ini mengatur kegiatan pada sektor non-esensial 100 persen work from home (WFH), kegiatan belajar secara online, mengatur kapasitas transportasi umum maksimal 70 persen, menutup sementara pusat perdagangan, fasilitas umum hingga tempat ibadah.

Baca :  Kota Bogor PPKM Level 2, Disdik Tunda PTM 100 Persen

Bima menjelaskan, secara umum mobilitas warga sudah berkurang akan tetapi masih ada yang belum sadar. Untuk itu, pihaknya bergerak bersama untuk mensosialisasikan PPKM Darurat dengan pemberlakuan penindakan kepada yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).

“Kita laksanakan dengan ketegasan, (tapi) tetap persuasif. Kekompakan kita, kebersamaan kita menentukan keselamatan nyawa warga kota Bogor,” sebut Bima menegaskan.

Merespon itu, Dandim Kota Bogor, Kolonel inf Robi Bulan mengaku siap bersinergi untuk membantu dan mendukung penuh penerapan PPKM Darurat di Kota Bogor. Dia menilai kebijakan ini sebagai kegiatan kemanusiaan demi keselamatan masyarakat, khususnya warga Kota Bogor.

Baca :  Kota Bogor Hidupkan Mesin Pengawasan Terhadap Pelanggar Prokes

Dalam Apel Akbar tersebut, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengaku akan bersinergi dengan melaksanakan sosialisasi dan patroli hingga pukul 20.00 WIB yang dilanjut dengan melakukan penyekatan jalan Protokol di Kota Bogor pada pukul 21.00 WIB.

“Mulai hari ini kita semua bersinergi dalam melaksanakan PPKM Darurat di kota Bogor,” kata Susatyo.

Reporter: Surya Sp, Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *