BOGOR (LEAD.co.id) – Polsek Cileungsi bersama Satgas Covid-19 menggelar penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes), pada Kamis (22/7/2021). Sejumlah pelanggar diajak berwisata ke pemakaman khusus Covid-19 di TPU Cipenjo Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Sebanyak 13 orang dari 37 orang yang terjaring dalam operasi ini dinyatakan melanggar Prokes setelah dilakukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terkait pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 3-4.
Usai dinyatakan melanggar Prokes, mereka digiring ke makam khusus Covid-19 untuk dipertemukan dengan para penggali kubur yang memakamkan jenazah korban Covid-19.
Dengan diterapkannya edukasi bagi pelanggar, diharapkan dapat menjadi bahan renungan bagi masyarakat, dan mengambil pelajaran atas apa yang ia lihat secara langsung di pemakaman korban Covid-19.
Reporter: Jhonie Arya
Editor: Aru Prayogi






