BOGOR (Lead.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan suap Bupati Bogor, Ade Yasin (AY) kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
“Hari ini pemeriksaan saksi TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 dengan tersangka AY dan kawan-kawan,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, pada Jumat (27/5/2022).
Kali ini, pihak yang diperiksa sebagai saksi yaitu Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty dan Tim branding Kabupaten Bogor, Dede Sopian (CV Dede Print). Keduanya dimintai keterangan terkait pengumpulan sejumlah uang dari pihak swasta untuk diserahkan kepada tersangka AY.
“Keduanya juga memenuhi panggilan Tim Penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran penerimaan sejumlah uang dari beberapa pihak swasta untuk tersangka AY melalui orang kepercayaannya,” kata Ali.
Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa Anisa Rizky Septiani alias Ica, Kiki Rizky Fauzi sebagai Ajudan tersangka Bupati Ade Yasin, serta Diva Medal Munggaran honorer Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Ketiga saksi yang dipanggil tersebut dimintai keterangannya terkait pertemuan dengan Kontraktor lantaran ada dugaan penerimaan sejumlah uang untuk Ade Yasin.
“Ketiganya memenuhi panggilan Tim Penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya beberapa pertemuan antara Tersangka AY dengan beberapa pihak kontraktor dimana diduga dalam pertemuan tersebut ada penerimaan sejumlah uang untuk AY,” jelasnya.
Uang Dari Kontraktor
Sebelumnya, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin beserta tujuh orang lainnya terkait tindak pidana korupsi berupa suap kepada BPK Perwakilan Jawa Barat terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
“KPK selanjutnya menetapkan 8 orang sebagai tersangka yakni AY Bupati Bogor periode 2018 s.d 2023, MA Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor, IA Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, RT PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Kemudian ATM, AM, HNRK, dan GGTR selaku Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat,” ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri, pada Kamis (28/4).
Setelah memeriksa empat saksi terkait kasus tersebut, pihak KPK menduga uang suap yang digunakan Ade Yasin untuk tim Auditor BPK Perwakilan Jawa Barat tersebut berasal dari para kontraktor proyek di Kabupaten Bogor yang dikumpulkan oleh orang kepercayaannya.
Empat saksi tersebut yaitu Rieke Iskandar alias Akew selaku Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Sunaryo selaku Dirut PT Kemang Bangun Persada, Sabri Amirudin sebagai Direktur PT Sabrina Jaya Abadi, serta Krisna Candra Januari selaku Wiraswasta.
“Keempat saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan perintah dari tersangka AY untuk mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Bogor,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, pada Senin (23/5).
Selain itu, KPK juga telah memeriksa dua mahasiswa terkait dugaan aliran sejumlah uang suap dari beberapa pihak untuk tersangka Hendra Nur Rahmatullah Karwita (NHRK) Auditor BPK Perwakilan Jabar pada Jumat (20/5). Kedua saksi itu yakni Putri Nur Fajrina dan Genia Kamilia Sufiandi.
“Keduanya didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari beberapa pihak untuk tersangka HNRK (Hendra Nur Rahmatullah Karwita),” ujar Ali.

