BOGOR (Lead.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu tahun 2024, di Hotel IZI, Kecamatan Bogor Timur, pada Rabu (21/6/2023).
Dalam tahapan tersebut, KPU kota Bogor hadir bersama Bawaslu Kota Bogor, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil, Bagian Pemerintahan, Bakesbangpol, Kemenag, Lapas kelas 2A Paledang, RSUD Kota Bogor.
Selain itu juga dari Kodim 0606, Korem 061 Suryakancana, Polresta Bogor Kota, Partai Politik Peserta Pemilu 2024, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Bogor.
Ketua Divisi Rendatin KPU Kota Bogor, Ferry Bukhori Muslim melaporkan bahwa, dari hasil rapat pleno tersebut terdapat Daftar Pemilih Tetap sebanyak 800.181 pemilih di Kota Bogor.
Adapun rincian DPT tersebut yaitu pemilih perempuan sebanyak 401.096 dan laki-laki sebanyak 399.085 pemilih yang tersebar di 2.910 TPS reguler dan 3 TPS lokasi khusus di Lapas Paledang Bogor.
“Total TPS nya adalah 2.913 TPS,” kata Ferry usai rapat pleno penetapan DPT.
Sementara itu, ketua KPU Kota Bogor, Samsudin mengatakan, DPT tersebut ditetapkan setelah melalui tahapan daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri. Kemudian dilakukan pemutakhiran data oleh petugas Pantarlih di lapangan.
“Selanjutnya, secara berjenjang pada tingkat PPS dan PPK mulai dari penetapan DPHP, DPSHP, dan DPSHP Akhir,” ujarnya.
Samsudin juga menjelaskan bahwa DPT itu sudah mendapat persetujuan dari semua pihak yang hadir dalam rapat pleno terbuka, terutama Bawaslu Kota Bogor dan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.
“Daftar pemilih tetap itu merupakan hasil akhir dari proses yang panjang di tingkat Pantarlih, PPS dan PPK sehingga saat ini merupakan data pemilih final yang menjadi acuan dalam pemilu 2024,” tutupnya.

