Madura, 26 Juli 2025 — Komisi V DPR RI kembali menyoroti rendahnya akses masyarakat terhadap program Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan. Dalam rapat kerja terbaru, anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Syafiuddin, menegaskan bahwa skema KUR Perumahan yang digagas pemerintah harus lebih sederhana dan mudah dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama di daerah tertinggal.
Pernyataan ini mencuat seiring masih banyaknya kendala administratif dan aksesibilitas yang dialami masyarakat, khususnya di wilayah seperti Madura. KUR perumahan yang mestinya menjadi solusi atas backlog nasional, kerap terbentur syarat-syarat teknis dan agunan yang sulit dipenuhi oleh warga desa, nelayan, dan pekerja informal.
Aktivis asal Madura Romadhon Jasn, menyatakan dukungannya terhadap sikap Anggota DPR RI Syafiuddin. Ia menilai bahwa keberpihakan Komisi V DPR kepada rakyat kecil adalah langkah nyata memperjuangkan keadilan perumahan. “Kebijakan kredit harus berbasis kenyataan, bukan sekadar angka makro. Data lapangan di Madura menunjukkan masyarakat masih kesulitan mengakses pembiayaan rumah karena mekanisme bank yang terlalu kaku,” kata Romadhon, Sabtu (26/7) dalam keterangannya.
Pemerintah memang telah menyiapkan alokasi KUR untuk sektor perumahan sejak awal 2024. Namun dari kuota Rp 50 triliun untuk perumahan rakyat, realisasinya masih di bawah 20 persen. Di Madura sendiri, menurut catatan Dinas Perkim Provinsi Jawa Timur, terdapat lebih dari 47 ribu keluarga yang belum memiliki rumah layak huni.
Romadhon menambahkan bahwa ketimpangan akses ini harus dijawab dengan inovasi regulasi. “Jangan jadikan birokrasi sebagai tembok. Kita butuh model pembiayaan yang akomodatif bagi masyarakat desa dan non-formal,” ujarnya. Ia juga mendorong adanya skema kolaborasi antara Pemda, bank penyalur, dan kelompok masyarakat untuk menyederhanakan proses.
Berbagai laporan lapangan menunjukkan bahwa minimnya literasi keuangan, keterbatasan dokumen pendukung, serta zonasi perbankan menjadi penghambat utama. Hal ini terjadi tidak hanya di Madura, tapi juga di daerah kepulauan lain yang infrastruktur finansialnya masih tertinggal.
Romadhon menilai pentingnya kehadiran negara secara aktif dalam hal pendampingan teknis dan edukasi. “DPR sudah memulai langkah baik. Sekarang tugas pemerintah pusat dan daerah mengurai hambatan riil yang dirasakan warga. Perlu sinergi antarlembaga agar program KUR benar-benar menjangkau rakyat,” tegasnya.
Sebagai wilayah kepulauan dengan populasi lebih dari empat juta jiwa, Madura membutuhkan pendekatan khusus. Banyak warga bekerja di sektor informal seperti tambak, pelabuhan, atau buruh harian yang tidak memiliki slip gaji formal. Tanpa adaptasi skema, mereka sulit memenuhi prasyarat bank.
Romadhon menekankan bahwa jika tidak ada reformasi mekanisme, target pemenuhan 1 juta rumah per tahun hanya akan jadi slogan. “Kita harus berani mendesain ulang akses perumahan rakyat, termasuk mempertimbangkan sistem verifikasi berbasis komunitas atau rekomendasi desa,” tutup Romadhon.
Dengan masukan dari DPR dan organisasi masyarakat sipil, diharapkan pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap efektivitas KUR perumahan. Terutama untuk memastikan bahwa program tersebut tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi betul-betul menjangkau mereka yang paling membutuhkan.





