Site icon LEAD.co.id

Lagu Lama Gatot soal Kebangkitan PKI

Oleh: Romadhon Jasn

Jelang peringatan peristiwa Gerakan 30 September atau yang populer dengan sebutan G30S/PKI, ruang publik dan jagat digital nyaris didominasi oleh isu dan narasi kebangkitan PKI. Berawal dari pernyataan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dalam sebuah diskusi virtual di YouTube bertema “TNI vs PKI”. Meski pernyataannya tendensius dan fitnah, Gatot mengambil kesimpulan dengan menuduh institusi TNI AD disusupi PKI. Akibat tuduhan tersebut, pelbagai pihak banyak yang keberatan bahkan resistens atas tuduhan yang tidak disertai fakta dan bukti-bukti ilmiah tersebut, sehingga menimbulkan kegaduhan di publik.

Pada titik ini, jika dicermati betul, tampaknya momentum peringatan G30S/PKI menjadi semacam “panggung gratis” terutama bagi pihak-pihak yang selama ini sangat lantang melancarkan isu dan narasi “kebangkitan PKI”. Anehnya, isu dan narasi yang dibangun secara substansi ternyata tak jauh beda dengan tahun sebelumnya. Hanya saja, untuk kali ini yang dijadikan alasan lebih spesifik seolah melengkapi isu yang dibangun, misalnya alasan raibnya diorama patung Soeharto, Sarwo Edhie Wibowo, dan Jenderal AH Nasution dari Museum Darma Bhakti Kostrad. Padahal setelah dikonfirmasi kepada Panglima Kostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman, ternyata bukan hilang apalagi menghilangkan bukti sejarah kelam tersebut, tetapi diambil kembali oleh penggagasnya yaitu Letjen TNI (Purn) AY Nasution yang merasa berdosa karena membuat patung tokoh nasional menurut keyakinan agamanya.

Lagu Lama Gatot
Pernyataan Gatot sebenarnya lagu lama yang terus diulang. Karenanya tak heran bila tuduhan keji ini menjadi ‘bola liar’ dan mengusik suasana ketenangan batin bangsa Indonesia yang saat ini tengah menghadapi musibah pandemi Covid- 19, yang sesungguhnya sangat emargency untuk diselesaikan. Belum lagi menyelesaikan problem ekonomi. Artinya, dalam situasi krisis tidak baik menciptkan kegaduhan apalagi memfitnah institusi TNI yang telah membesarkan namanya (Gatot Nurmantyo) sampai menduduki posisi sebagai panglima TNI. Karena itu, pelbagai pihak menyayangkan pernyataan seorang mantan jenderal karena dinilai menyesatkan logika publik. Dengan demikian, sebaiknya gunakan akal sehat dan fikiran yang jernih sehingga tidak gampang _”suudzon”_ meminjan istilah agama. Sebaliknya yang harus dilakukan adalah melakukan “tabayyun” atau mengklarifikasi atau mengkonfirmasi kepada pihak terkait sehingga mendapatkan jawaban yang obyektif yang sumbernya jelas dan dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.

Oleh sebab itu, karena isu dan narasi kebangkitan PKI telah menjadi wacana liar dan diskursus publik, tentu institusi TNI AD adalah pihak yang paling dirugikan sebagai pihak terkait, sebab tuduhan menghilangkan bukti sejarah kelam dan tuduhan soal TNI disusupi PKI telah merusak logika publik. Untuk itu, sebagai mantan panglima TNI idealnya Gatot membuktikan tuduhan tersebut dengan disertai bukti-bukti yang berbasis fakta dan bukti otentik. Sehingga institusi TNI AD tidak menjadi “kambing hitam” akibat fitnah dan tuduhan Gatot yang bersumber dari “karangan fiktif” dan halusinasi tersebut. Pun publik juga meminta Gatot supaya tidak Asbun (asal bunyi) karena jelas-jelas pernyataannya telah merusak reputasi TNI AD sebagai institusi yang berkontribusi besar dalam menjaga integrasi dan keutuhan negara.

Dengan demkian, tidak baik mengungkit masa lalu yang kelam karena dapat menimbulkan pergolakan dan perpecahan bahkan bisa membangkitkan memori masa lalu yang ujungnya pasti tidak baik. Sebab menoleh ke masa lalu yang kelam adalah tanda mundur ke belakang, tetapi bukan berarti melupakan sejarah. Sebaliknya mari kita tatap masa depan Indonesia emas dengan penuh optimis. Artinya, tak perlu lagi memperdebatkan soal isu kebangkitan PKI, karena sangat mustahil PKI bisa kembali bangkit apalagi eksis. Karena dengan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan UU Nomor 27 Tahun 1999 tentang Kejahatan Terhadap Keamanan Negara tersebut telah “mengunci rapat” bahkan tak ada celah sedikitpun ideologi komunisme bisa tumbuh dan kembali berjaya di Indonesia. Penulis yakin-haqqul yakin aturan tersebut bukan saja mematikan pergerakan komuniasme atau PKI di Indonesia tetapi juga “mengunci rapat” sehingga kita tak perlu cemas apalagi khawatir akan kebangkitan PKI di Indonesia.

Penulis adalah PJ Ketua Umum PB HMI

Exit mobile version