Site icon LEAD.co.id

Laporan Zamahsyari terhadap Khairul Kalam di Polres Pamekasan Bergulir, 7 Saksi Sudah Diperiksa

Pamekasan, (LEAD.co.id) | Laporan Zamahsyari melalui kuasa hukumnya Hornaidi terhadap Khairul Kalam di Polres Pamekasan terus bergulir.

Laporan Zamahsyari terhadap Khairul Kalam itu terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan melalui Kanit Tipidter Ipda Darmaji mengatakan, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

“Kita telah melakukan pemeriksaan saksi terkait laporan tersebut,” kata Darmaji kepada LEAD.co.id, Selasa (31/12/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun LEAD.co.id, dari tujuh saksi tersebut, satu di antaranya seorang kepala desa.

“Sudah 7 orang saksi yang kita periksa,” ujarnya.

Darmaji menjelaskan, saksi Zamahsyari, diperiksa pada Selasa, 10 Desember 2024 lalu. Sementara terlapor, yakni Khairul Kalam, dilakukan pemeriksaan pada Sabtu 21 Desember 2024 lalu. (LEAD.co.id-Moh. Hasanuddin)

Exit mobile version