BOGOR (Lead.co.id) – Seorang pengendara motor meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan mobil angkot di Kampung Puspanegara, Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Selasa (15/3/2022).
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, insiden itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Dalam kecelakaan tersebut, pengendara motor berinisial IK (19) meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
“Korban mengalami luka di bagian kepala kemudian dibawa ke RS Sentra Medika,”, sambung Dicky.
Dia menjelaskan, mulanya kendaraan motor Yamaha Jupiter milik korban bergerak dari arah Citeureup menuju Cibinong dengan melanggar rambu dilarang melintas atau jalur satu arah.
Saat tiba di TKP, terjadi kecelakaan dengan kendaraan angkot yang sedang bergerak dari arah Cibinong menuju Citeureup.
Dalam kejadian itu, pihak Kepolisian kemudian mengamankan kendaraan mobil dan motor sebagai alat bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi sekitar yang melihat kejadian tersebut.
“Dihimbau kepada pengguna jalan dilarang melanggar rambu rambu lalu lintas dan melawan arus agar tidak terulang dengan kejadian yang sama,” tutup Dicky.
Reporter: Nina Karningsih

