Site icon LEAD.co.id

LBH Konsumen Dukung Kebijakan Menteri BUMN Gratiskan Toilet SPBU

LBH Konsumen, Menteri BUMN, Toilet SPBU

JAKARTA (LEAD.co.id) – LBH Konsumen Jakarta mendukung untuk menggratiskan fasilitas toilet di SPBU. Karena, toilet berbayar di SPBU sangat merugikan konsumen yang telah membeli bensin atau solar.

Hal itu disampaikan oleh Zentoni, Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta merespon adanya inspeksi mendadak (Sidak) oleh Menteri BUMN, Erick Tohir ke SPBU Pertamina di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur beberapa hari yang lalu.

Saat Sidak, Erick menemukan adanya fasilitas umum seperti toilet berbayar yang membuatnya marah dan akan memberi peringatan kepada Direktur Pertamina.

Zentoni menilai, fasilitas umum seperti toilet berbayar sangat merugikan karena tidak membawa keadilan bagi Konsumen yang telah membeli bensin atau solar.

“Seharusnya gratis seperti ketika berbelanja di Minimarket Indomaret atau Alfmart setiap konsumen yang berbelanja dapat menggunakan fasilitas toilet secara gratis,” kata Zentoni dalam keterangan pers, pada Selasa (30/11/2021).

Padahal, menurut Zentoni, dalam ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah sangat jelas disebutkan bahwa Konsumen memiliki hak diantaranya hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa, tutur Zentoni.

“Ke depan LBH Konsumen Jakarta berharap kepada Mentri BUMN Erick Tohir agar menggratiskan fasilitas umum seperti toilet di seluruh SPBU di Indonesia baik SPBU milik Pertamina atau milik swasta lainnya,” tutup Zentoni.

 

Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi

Exit mobile version