LEAD.co.id | Rencana pembentukan Provinsi Madura kini mencuat kembali ke permukaan. Hal itu dibuktikan dengan kedatangan sejumlah perwakilan Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (PNP3M) ke Kantor DPRD Pamekasan jl Kabupaten 107, Rabu (27/8/2020).
Kedatangan perwakilan PNP3M itu dalam rangka sharing pendapat guna merencanakan pemekaran Kabupaten Pamekasan menjadi dua wilayah. Sharing yang dikemas dengan audiensi tersebut tidak terlepas sebagai upaya membentuk provinsi baru di Indonesia, yakni provinsi Madura.
Menanggapi hal tersebut, Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ali Masykur mengatakan ketidaksetujuannya terkait pembahasan pembentukan Provinsi Madura. Pasalnya masih banyak kekurangan untuk memaksakan diri menjadikan Madura sebagai Provinsi baru di Indonesia.
“Karenanya, saya merasa kurang setuju terhadap upaya pembentukan Provinsi Madura,” katanya, Jumat (28/8/2020).
Menurutnya, ada banyak faktor yang melatarbelakangi ketidaksepakatan dirinya menjadikan Madura sebagai Provinsi yang nantinya akan terpisah dari Provinsi Jawa Timur.
Faktor-faktor tersebut diantaranya, faktor sumber daya manusia (SDM) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masing-masing Kabupaten yang ada di Madura masih rendah.
“Dari dua faktor itu, (PAD dan SDM dari 4 Kabupaten yang masih rendah) membuktikan bahwa Madura masih belum siap menjadi Provinsi,” katanya.
Ia membeberkan, pendapatan asli daerah (PAD) di masing-masing Kabupaten dikatakan rendah sebab masih dibawah Rp 500 Miliar. “Mau makan apa rakyat kita? Yang ada ketergantungan terhadap pemerintah pusat akan semakin tinggi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan Ketum HMI Cabang Pamekasan itu menjelaskan, sementara untuk indeks pembangunan manusia (IPM) menurut data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Jatim 2010-2019 (metode baru), empat kabupaten di Madura itu juga masih tergolong rendah.
Untuk Kabupaten Pamekasan sendiri, masih kata dia, berada pada angka 59,37 dan Kabupaten Sumenep yakni di angka 57,27.
“Sementara Kabupaten Sampang itu berada pada angka 54,49 dan Kabupaten Bangkalan di angka 57,23,” ungkapnya.
“Jadi, bagi saya, kita fokuskan dulu untuk kemudian dapat memaksimalkan penguatan beberapa faktor yang ada. Setidak-tidaknya di dua faktor yang saya sebutkan tadi,” jelasnya.
Inilah kemudian, lanjut Anggota DPRD dapil V ini, yang menyebabkan ketidaksepakatannya terhadap upaya menjadikan Madura sebagai Provinsi.
“Mari benahi dulu bersama-sama. Baru ketika nantinya sudah betul-betul siap, maka pantas kita untuk memperjuangkannya,” ungkapnya menjelaskan.

