LEAD.co.id | Ratusan massa yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa, masyarakat dan petani tembakau mendatangi rumah dinas (rumdin) Bupati Pamekasan di jalan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (9/9/2019).
Kedatangan mereka menyuarakan persoalan harga tembakau yang anjlok. Selain itu, mereka juga mempermasalahkan pernyataan Bupati terkait harga tembakau oleh aktivis dan petani hanyalah aksi yang dibayar.
Di hadapan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Iklal salah satu orator aksi mengatakan, kalau aksinya beberapa hari yang lalu tidak dibayar oleh siapapun.
Kemudian, ia menanyakan kepada peserta aksi, apakah demo sekarang dan hari ini dibayar? Sontak, para peserta aksi menjawab tidak. “Ini bukti bahwa aksi kami sekarang dan kemarin tidak ada yang dibayar, aksi kami murni hanya ingin petani sejahtera,” katanya Iklal.
Iklal juga menambahkan, mana janji politik Bupati yang dalam janji politiknya mengatakan bahwa tidak akan ada harga tembakau yang dibeli murah sehingga dapat mensejahterakan petani tembakau.
“Bupati jangan mencari pencitraan saja yang bisanya hanya berselfi, mana janjinya yang ingin mensejahterakan petani dan tidak akan ada tembakau murah lagi, mana,” Ungkapnya.
Sementara, Bupati Pamekasan mengatakan, bahwa demo itu merupakan hal yang biasa terjadi sebagai kontrol kinerja pemerintah.
“Demo itu kami Terima karena aksi itu sebagai alat kontrol masyarakat terhadap kinerja pemerintah, sehingga kinerja kita itu ada titik terang dimana lemahnya baru kita perbaiki bersama-sama,” Kata Bupati.
Terkait pernyataannya yang mengatakan demo bayaran, Bupati menyampaikan kalau dirinya tidak mengarang, karena ia mempunyai bukti. “Masalah pernyataan saya, itu tidak ngarang dan betul ada. Dan datanya lengkap,” Jelasnya.
Bahkan dihadapan pendemo, Bupati membacakan terkait hal itu melalui WhatsApp-nya, cuma tidak menyebutkan siapa yang mengirimkan pesan tersebut.
Mengenai harga harga tembakau, bupati menyampaikan jika pemerintah sudah melakukan berbagai upaya agar para petani tembakau itu lebih baik penghasilannya.
“Pemerintah dengan 9 pabrikan sudah melakukan komunikasi dan menyepakati harga minimal yakni Rp 42.600. Dan pabrikan tidak boleh membeli harga dibawah itu,” Ungkapnya.
Terakhir, pihaknya berjanji akan melakukan langkah-langkah terkait tembakau agar lebih berpihak kepada masyarakat atau petani. Bahkan siap duduk bersama untuk melakukan perubahan terhadap Perda tembakau. (haz/man)





