Lindungi Pekerja, PT ESM Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan

oleh -168 views

PAMEKASAN, (LEAD.co.id) – PT Empat Sekawan Mulya (ESM), perusahaan yang bergerak di bidang Industri Hasil Tembakau (IHT), menyadari pentingnya jaminan perlindungan sosial, seperti jaminan sosial ketenegakerjaan. Karenanya, karyawan di perusahaan tersebut didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para karyawan dalam bekerja akan merasa lebih tenang dan tak terlalu khawatir jika terjadi kecelakaan kerja dan hal lain yang tak diinginkan.

Human Resource Development (HRD) PT ESM Nailatul Amaliyah menuturkan bahwa dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para karyawan dalam bekerja akan merasa lebih tenang dan tidak terlalu khawatir jika terjadi kecelakaan kerja dan hal lain yang tidak diinginkan.

Baca :  Alumni SMPN 1 Pamekasan Salurkan Air Bersih untuk Warga

“Kami terus berupaya agar semua karyawan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Hingga saat ini, kurang lebih sudah ada 480 karyawan yang terkaver,” katanya, Sabtu (24/5/2025).

Naila memastikan bahwa perusahaannya secara bertahap mendaftarkan semua karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu sebagai bentuk kepatuhan hukum dan memberikan perlindungan sosial kepada karyawan.

Sementara itu, salah satu karyawan PT ESM Badrus Soleh Arifin berterima kasih kepada perusahaannya yang telah mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya bersyukur bekerja di perusahaan yang memberikan perlindungan kami sebagai pekerja dalam menghadapi risiko kerja,” ujarnya.

Baca :  Warga Pamekasan Digegerkan Temuan Mayat Tanpa Busana

“Untuk itu, saya berterima kasih kepada PT Empat Sekawan Mulya yang telah memenuhi hak saya sebagai pekerja di perusahaan ini,” ungkapnya. (LEAD.co.id/*)