JAKARTA (Lead.co.id) – Gerak cepat aparat Kepolisian mengungkap mafia minyak goreng di Indonesia telah membuahkan sejumlah hasil positif.
Baru-baru ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajarannya kembali berhasil mengungkap sejumlah fakta baru di balik kelangkaan dan tidak stabilnya harga minyak goreng curah di Indonesia.
Dalam penelusuran Polri, telah ditemukan adanya indikasi penipuan yang dilakukan oleh sejumlah produsen besar dan menengah dengan modus mengemas ulang atau repacking minyak goreng curah bersubsidi, menjadi minyak goreng premium untuk meraup keuntungan besar.
Diketahui lebih lanjut, Kapolri mengungkapkan fakta tersebut setelah timnya menemukan adanya merk-merk baru minyak goreng kemasan yang beredar, namun ternyata isinya berasal dari produsen minyak goreng curah.
Dalam keterangan lainnya, Kapolri memang tak menyebutkan secara detail merk-merk baru yang bermunculan tersebut. Namun berdasarkan hasil penelusuran, merk-merk baru itu tidak terdaftar dan juga tidak miliki izin edar.
Tak hanya berhasil membongkar modus repacking terhadap minyak goreng curah, Polri juga berhasil mengungkap fakta kejahatan lainnya, yaitu pemalsuan dokumen dan izin produksi minyak goreng curah untuk keperluan industri.
Satgas Gabungan
Setelah berhasil membongkar modus penipuan dan kecurangan yang dilakukan oleh sejumlah produsen dan distributor, Kapolri Listyo Sigit bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang bergerak cepat membentuk satuan tugas (satgas) gabungan untuk mengawasi dan mengawal proses produksi hingga distribusi minyak goreng curah.
Dalam paparannya, Kapolri menerangkan bahwa satgas tersebut akan diisi oleh anggota kepolisian dari berbagai divisi di setiap daerah, bekerja sama dengan sejumlah pejabat dari Kementerian perindustrian.
Satgas tersebut nantinya akan ditugaskan untuk melakukan pengawasan selama 24 jam terhadap pabrik-pabrik, dan perusahaan-perusahaan yang memproduksi minyak goreng. Pengawasan juga akan melekat pada proses pendistribusian dan edaran, sampai ke persoalan harga jual pasaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Dukungan Masyarakat
Direktur Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), Dinal Gusti mengapresiasi kinerja Kapolri Listyo Sigit bersama jajarannya yang kembali berhasil mengungkap modus kejahatan baru yang dilakukan oleh para mafia minyak goreng di Indonesia.
“Kita apresiasi kinerja Kapolri Listyo Sigit bersama jajarannya yang kembali berhasil mengungkap sejumlah fakta baru di balik kelangkaan dan tidak stabilnya harga minyak goreng curah di pasaran,” kata Dinal di Bogor, Jumat (8/4/2022).
Diketahui, pemerintah telah membuat sejumlah formulasi atau kebijakan untuk mengatasi persoalan minyak goreng dari hulu ke hilir.
Lebih dalam Dinal mengungkapkan, peran Polri dalam hal pengawasan dan pengawalan sangat menentukan guna mengantisipasi segala bentuk penyimpangan.
Dia mengatakan, di samping formulasi kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng dari sektor hulu hingga hilir, peran Polri dalam hal pengawasan dan pengawalan juga sangat menentukan.
“Kita optimis Satgas gabungan yang baru saja dibentuk Polri dan Kemenperin mampu menjadi solusi bagaimana meminimalisir terjadinya penyimpangan di lapangan,” terangnya.
Tak hanya optimis dengan dibentuknya Satgas Gabungan Polri-Kemenperin, pria yang kini berdomisili di Kota Bogor itu berharap Polri segera memberikan sanksi tegas kepada para produsen yang memburu keuntungan di tengah-tengah penderitaan masyarakat.
Menurutnya, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk mensubsidi minyak goreng curah demi meringankan beban ekonomi masyarakat. Namun ulah para mafia ini telah membuat masyarakat semakin menderita.
“Mereka secara terang-terangan telah merampas hak masyarakat. Dalam hal ini kita harap Polri memberikan sanksi tegas kepada mereka. Negara ini tidak boleh kalah dari mafia,” tutupnya.

