Mahasiswa Desak Pemkot Bogor Segera Tindak Tegas Pembangunan Cafe Tak Berizin

oleh -959 views

Lead.co.id – Adanya pembangunan cafe tak berizin di Jalan Achmad Sobana, Tegal Gundil, Bogor Utara, Kota Bogor menuai sorotan dari Mahasiswa Peduli Bogor (MPB).

Bagus Eko, Ketua Umum MPB menyayangkan atas terjadinya kembali pembangunan tak berizin di Kota Bogor, padahal jelas dalam aturan yang berlaku setiap pembangunan harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Lagi-lagi terjadi, sangat disayangkan, kemana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor?,” katanya kepada Lead.co.id, Jum’at (20/12).

Padahal, lanjut Bagus, dari informasi yang ia dapat, sebelummya dari jauh hari sudah sempat ada Sidak dari Satpol PP Kota Bogor.

“Seharusnya pembangunan berhenti setelah adanya tindakan dari Satpol PP, nyatanya skarang saya lihat sudah mau rampung tuh,” ujarnya.

Ia meminta Satpol PP untuk segera menindak tegas sesuai aturan yang berlaku dengan menyegel dan membongkar bangunan tersebut.

“Tidak ada tempat untuk pengusaha nakal di Kota Bogor, Satpol PP harus segera menindak tegas sesuai aturan yang berlaku, segel dan bongkar,” tegasnya.

Jika tidak segera ada tindakan, lanjutnya, ia akan turun ke lapangan untuk mengambil tindakan.

“Saya rasa sudah cukup jelas untuk Satpol PP segera bertindak tegas, atau kalau ga ada tindakan ya biar kami saja yang bertindak membantu tugas Pemkot Bogor,” pungkasnya. (AP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *