LEAD.co.id |Para Mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Bogor Raya (KAM-BR) menduga ada yang tidak beres dengan ULP Kabupaten Bogor. Hal itu terkait temuan kejanggalan pada proyek pembangunan jembatan Kali Angke Sukahati-Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Koordinator KAM-BR, M Ikhsan mempertanyakan atas laporan BPK yang menjelaskan klarifikasi Pokja 2 ULP Kabupaten Bogor terkait kejanggalan pada proyek pembangunan jembatan kali angke (Jalur Cepat) pada ruas jalan Sukahati-Jampang.
“Dalam laporan BPK, Pokja 2 menerangkan bahwa keputusan dalam menentukan pemenang dipengaruhi oleh pihak lain,” ungkapnya kepada Redaksi LEAD.co.id, Jumat (10/10/2020).
Hal itu menurutnya patut dicurigai, ada apa di balik proyek ini, dan kepala ULP harus menjelaskannya ke publik. Pasalnya, kata Ikhsan, pada Proyek ini juga terdapat kelebihan pembayaran hingga 1 M lebih dari Dinas PUPR ke pihak Kontraktor.
“Ini menjadi catatan hitam bagi perusahan pemegang proyek yaitu PT Mulyagiri, kami meminta Dinas PUPR memblaclkist perusahaan tersebut,” tegasnya.
Atas hal itu, Ikhsan menuntut agar Kepala ULP Kabupaten Bogor tidak diam saja, harus menyampaikan masalah ini ke publik secara transparan, hingga terang benderang. Selain itu, dia juga meminta Bupati Bogor tidak diam diri atas permasalahan tersebut.
“Evaluasi dan copot orang-orang yang bermain dan bermasalah,” pungkasnya.
Saat berita ini diterbitkan, Tim LEAD.co.id sedang berupaya mengkonfirmasi ke pihak terkait untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi
Sumber: KAM-BR

