Site icon LEAD.co.id

Nyalakan Seribu Lilin, FPII Desak Polisi Ungkap Terbunuhnya Jurnalis Demas Laira

Lilin, FPII, Polisi, Jurnalis, Demas Laira

FPII Lampung menyalakan seribu lilin, di Tugu Adipura Bandar Lampung, Sabtu malam (29/8/2020).

LEAD.co.id | Pengurus Setwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung menyalakan seribu lilin, di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Sabtu malam (29/8/2020). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas terbunuhnya Demas Laira, seorang jurnalis di Mamuju Sulawesi Barat.

Kegiatan tersebut diikuti beberapa pengurus dan anggota Kordinator Wilayah (Korwil) FPII Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung. Pada acara tersebut, FPII Lampung secara tegas meminta penegak hukum yaitu pihak Kepolisian (PORLI), segera melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku pembunuhan Demas Laira.

Aminudin selaku Ketua Setwil FPII Lampung mengatakan bahwa, kejadian yang menimpa Demas Laera menandakan bahwa saat ini Indonesia dalam keadaan darurat dalam kebebasan pers.

Pasalnya, sebagai fungsi kontrol sosial dan sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999, seharusnya semua pihak dapat memahami apa yang telah menjadi tugas seorang jurnalistik dengan tidak melakukan kriminalisasi dan intimidasi terhadap jurnalis.

Ditambahkan olehnya, Forum Pers Independent Indonesia akan selalu konsisten membela jurnalis tanpa membeda – bedakan organisasi pers dan media nya.

“Dengan adanya kejadian pembunuhan terhadap saudara kita Demas Laira, kita dan rekan-rekan yang ada di Forum Pers Independent Indonesia meminta agar penegak hukum dapat segera melakukan penangkapan terhadap pelaku”. Ujar Aminudin.

Aminudin mengaprisiasi kekompakan seluruh pengurus dan anggota Korwil FPII dari kabupaten kota yang sudah ikut hadir dan mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak, sehingga kegiatan penyalaan seribu lilin dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi

Exit mobile version