LEAD.co.id | Anggota Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan Melakukan masa reses II berdialog tentang pertanian dengan para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sebanyak 120 orang bertempat di Balai Penelitian Tanaman Hias (BALITHI), Pacet, Cianjur (6/3/2020).
Masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja. Kunjungan kerja ini bisa dilakukan oleh Anggota Dewan secara perseorangan maupun secara berkelompok.
Tujuannya, untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Budhy Setiawan pada reses kali ini berdialog dengan penyuluh pertanian lapangan (PPL) Se-Kabupaten Cianjur, dalam dialog tersebut banyak sekali aspirasi terkait kesejahteraan petani. Para PPL berharap adanya dialog dengan bapak budhy Setiawan ini bisa menyalurkan aspirasi PPL yang di kontrol ataupun diawasi langsung penyalurannya oleh anggota DPR RI agar tepat sasaran kepada para petani yang membutuhkan bantuan.
“Thailand hasil panen dibeli oleh pemerintah dan kegiatan tersebut harap ditiru oleh Indonesia supaya hasil panen para petani dibeli dan dimanfaatkan oleh pemerintah,” ujar Ketua Perhiptani Cianjur, Asep, pada kegiatan tersebut.
Menurutnya, anggota legistalif harus benar-benar mengontrol kebijakan pemerintah supaya program bisa terserap oleh para petani dan bisa dibimbing oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Sementara itu, Budhy Setiawan menekankan, keterlibatan PPL sebagai Kostrad tani harus jelas terhadap output dalam arti bisa mengedukasi para petani dalam pendidikan non formal tentang pertanian serta dapat membuahkan hasil lebih ketika panen dan produknya bisa diterima di pasar pasar strategis.
“Supaya petani tidak mengeluh akibat tidak bisa menyalurkan atau menjual hasil pertaniannya”, ujar Budhy Setiawan.

