Mengadu ke Jokowi, Keluarga Ujang Sarjana Ungkap Kriminalisasi

oleh -445 views
Mengadu ke Jokowi, Ujang Sarjana, Kriminalisasi
Tangkapan layar video viral pedagang Pasar Bogor mengadukan dugaan kriminalisasi kepada Presiden Jokowi, pada Kamis, 21 April 2022

BOGOR (Lead.co.id) – Tim Pembela Ujang Sarjana angkat bicara terkait viralnya video pedagang yang mengadu kepada Presiden Jokowi saat kunjungan di Pasar Bogor, pada Kamis, 21 April 2022. Pihaknya menyatakan banyak kejanggalan dan dugaan kriminalisasi dalam kasus Ujang Sarjana.

“Kami mempertanyakan proses hukum yang dilakukan oleh Polsek Bogor Tengah, dimana terdapat banyak kejanggalan dalam proses pemeriksaan Ujang Sarjana,” kata Tim Pembela Ujang saat konferensi pers di Gedung Setya Jaya, Kota Bogor, pada Jumat (22/4/2022).

Dalam konferensi pers, pihaknya mengungkapkan kronologis dan banyaknya kejanggalan yang terjadi dalam kasus Ujang Sarjana yang terjadi pada tanggal 26 November 2021 dini hari.

Menurut dia, pada saat itu, Ujang Sarjana dan keluarganya berjualan di kawasan Pasar Bogor. Kemudian datang tiga orang yang diduga sebagai oknum preman bernama Jupri, Andriansyah dan Ade Komeng membagikan minuman kepada para pedagang dengan harga yang tidak wajar.

Baca :  Sidang Perdana, Kuasa Hukum Ujang Sarjana Ungkap Dugaan Kriminalisasi

Mereka mengancam akan membacok para pedagang dengan mengeluarkan sebilah golok jika menolak membayar minuman tersebut.

Atas hal itu, Ujang Sarjana menegur mereka yang menyebabkan tersulut emosi hingga terjadi cek-cok mulut dan hendak menyerang Ujang dengan golok. Upaya tiga orang tersebut dihalang-halangi oleh pihak keluarga Ujang hingga mundur.

Keesokan hari, Babinamtibmas dan Ketua RT mempertemukan Ujang Sarjana dan ketiga orang tersebut. Namun tiba-tiba oknum yang bernama Andriansyah menyodorkan hasil rontgent dengan meminta ganti rugi sebesar Rp 1.300.000.

Pihak keluarga Ujang menolak karena merasa tidak melakukan pemukulan. Kemudian, pada tanggal 17 Januari 2022, Ujang Sarjana ditemui oleh Tim Polsek Bogor Tengah yang kemudian melakukan penahanan hingga sekarang.

Baca :  Murid Bintatar Sinaga Deklarasikan Perlawanan Anti Kriminalisasi

Atas hal itu, tim pembela Ujang mempertanyakan banyaknya kejanggalan dalam proses hukum Ujang Sarjana yang dilakukan oleh kepolisian mulai dari tahap penyelidikan hingga ditetapkan sebagai terdakwa.

“Atas banyaknya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam kasus Ujang Sarjana, kami minta kepada Kapolri untuk memeriksa pihak Polsek Bogor Tengah,” pintanya.

Mengadu ke Jokowi, Ujang Sarjana, Kriminalisasi
Tim Pembela Ujang Sarjana bersama pihak keluarga mengggelar konfrensi pers, Jumat, 22 April 2021 [File: Pakar Online/ Syarif]
Sebelumnya, viral video pria dan wanita berpakaian merah tampak histeris saat Jokowi melintas di lokasi. Mereka menyampaikan adanya praktik pungli yang menyebabkan Ujang Sarjana ditahan.

“Bapak, di sini banyak pungli, Pak,” kata pria tersebut kepada Jokowi.

Jokowi lalu menghentikan langkahnya, kemudian mendengarkan curhat mereka yang histeris. Dia mengayun-ayunkan tangannya, meminta keduanya untuk tenang.

Mereka mengatakan bahwa, pihak keluarganya ditangkap polisi karena menolak pungli yang dilakukan oleh preman di Pasar Bogor.

Baca :  Hak Jawab Dr Yenti Garnasih Terhadap Pemberitaan Terkait Petisi dan Kriminalisasi Dosen

“Tolong, Bapak, om kami menolak pungli, ditangkap polisi,” kata wanita tersebut.

Saat mendampingi Jokowi, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kemudian mencatat curhat kedua orang tersebut.

Merespons itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan telah melaksanakan penyidikan secara prosedural, transparan. Menurutnya, sejauh ini sudah ada empat orang saksi yang telah diperiksa.

Dia mengaku telah mempertimbangkan hak-hak tersangka untuk menyampaikan saksi-saksi yang meringankan, bahkan telah memberi ruang keberatan melalui sidang praperadilan.

Namun dalam sidang praperadilan tersebut telah diputuskan, mengabulkan apa yang dilakukan oleh Polsek Bogor Tengah. Saat ini, proses hukum kasus tersebut masih dalam persidangan.

“Tentunya ini menjadi perhatian kita semuanya, sehingga kami melakukan penyidikan berdasarkan fakta dan laporan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *