Oleh: Dr. Apendi Arsyad
Menonton film dokumenter kekejaman PKI ada peristiwa Gerakan 30 September 1965 dengan membunuh para Jenderal TNI sungguh menyadarkan kita akan pentingnya sejarah. Miris hati ini melihat perbuatan sadis, bejat, tidak berperikemanusiaan. Itu adalah kejahatan besar yg luar biasa, insyaAllah tidak terulang lagi di negeri ini.
Dalam Al Quran “barang siapa membunuh seorang manusia yg tak bersalah, berarti telah membunuh seluruh ummat manusia.” Begitulah firman Allah SWT yang mengingatkan kita akan nilai nyawa manusia yg tidak ternilai harganya. Si pembunuh jelas dan tegas di akhirat kelak tempatnya adalah di neraka jahannam, pasti akan mendapatkan azab yang dibakar dengan apinya yang menyala-nyala dan bersifat kekal abadi.
Di dunia saja Si pembunuh manusia biadab yakni para penghianat G 30 S PKI oleh negara dihukum mati, dicaci-maki dan hidup dihina oleh seluruh ummat manusia. Oleh karena itu, wajar kiranya, buat para “penghianat NKRI” jika masih ada dan hidup, banyak banyaklah minta ampun (beristighfar) kepada Allah SWT, lakukanlah taubatan-nasyuha, dan bersyukurlah masih diberi nikmat hidup umur yg panjang di dunia oleh Tuhanmu. Berdasarkan sunnatullah, kalian para pembela dan penggemar PKI, termasuk kita semua yg bernyawa tinggal menunggu mati, syakaratul maut untuk mencabut nyawamu, bertaubatlah.
Jangan lagi mencari berbagai alasan dengan membangun berbagai opini, fitnah dan pendapat serta pemikiran menyesatkan ummat manusia. Fakta kejahatanmu sudah sangat jelas dan terang benderang yaitu berapa ribu atau bahkan jutaan rakyat dan manusia yang telah engkau bunuh secara kejam ?. Di Indonesia sejak tahun 1948 – 1965 ribuan santri, ulama dan para jenderal TNI kau bunuh secara keji dan biadab. Engkau akuilah itu sebuah kesalahan dan perbuatan dosa besar, sadarlah !. Bertaubatlah kepada Tuhanmu Allah SWT sebelum nyawamu dicabut dan melayang.
Kepada para “kader PKI” dan anak keturunannya janganlah sekali-kali mengikuti jalan sesat dan keliru dari para orangtuamu, para pendahulumu, dan nenek moyangmu. Tidak perlu lagi mencari alasan alasan pembenaran bahwa G 30 September 1965 yang telah membunuh 7 orang jenderal TNI itu perbuatan tidak bersalah (bebas dosa),… kau pelintir opini bahwa itu bukan perbuatan jahat dan tidak bertentangan dengan perikemanusiaan dan keberadaban. Sadarlah kau “anak cucu dan cicit keluarga” yang terlibat PKI beserta antek anteknya, jika masih ada di bumi Indonesia. Sikap yang baik dan bijaksana adalah berpalinglah kalian dari perilaku jahat orang tua kalian yang sudah membunuh banyak orang. Al Quran juga memerintah bahwa sebagai anak wajib menolak ajakan orangtua yang sesat dan perbuaran zholim tsb. Ingat sejarah nabi Ibrahim yaNg mukmin bertauhid, sementara ayahnya yang musrikun, pembuat patung yg disembah-sembah.
Kalian “anak keturunan” (cucu dan cicit, cangkang) dan beserta pendukung “pro ideologi komunisme”, sikap yang cerdas berhijrahlah, berpalinglah, dan segera tinggalkan ideologi sesat komunis tsb. Kalian sudah saatnya menolak dengan tegas secara lahir dan batin terhadap pandangan hidup (way of life) atheis-komunis yang sesat dan menyesatkan itu. Paham dan ideologi komunis (atheis) jelas dan tegas bertentangan dengan Dinulislam dan Pancasila sebagai ideologi dan falsafah bangsa dan negara Indonesia (NKRI). Ajaran komunis tidak cocok dengan budaya bangsa Indonesia yang “socio-religius”. Komunisme adalah utopia dan halusinasi saja, dalam rialitasnya (faktanya) tidak mampu mensejahterakan rakyatnya, tetap hidup miskin melarat dan melanggar HAM, sehingga banyak negara2 komunis era abad 21 berubah haluan ke ideologi lain.
NKRI telah berdiri belumlah lama, dan kita merdeka baru mencapai 75 thn masih belia, belum ratusan tahun usianya sebagaimana usia negara2 maju lainnya di benua Eropah, Asia dan Amerika. Marilah kita bangun negeri ini dengan bersungguh. NKRI yang kokoh dan kuat bangsanya bersatu padu, berupaya keras untuk bisa mencapai tujuan bernegara sebagaimana Pembukaan UUD 1945 pada alinea ke 4, yaitu negara bertugas wajib sbb:
1.Melindungi segenap tumpah darah Indonesia….;
2 Memajukan kesejahteraan umum…;
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa…;
4. Ikut serta aktif menciptakan perdamaian abadi….
Mohon dipahami, dihayati dan diamalkan sistem nilai, norma dan kaidah hukum yang ada dalam konstitusi negara kita Indonesia yang kita cintai ini. Anda alumni kader PKI harus ingat bahwa NKRi ini didirikan dengan penuh pengorbanan para pejuang dan mujahid dengan tumpahan darah dan hilangnya jutaan nyawa serta penderitaan rakyat jutaan rakyat yang dijajah 350 tahun oleh zholimun penjajah Belanda dan 3,5 tahun zholimun penjajah Jepang yang keji dan biadab. Ingat sejarah tersebut, jangan lupakan sejarah, dan jangan berpura-pura lupa dan apalagi menolak lupa.
Jika itu yang tetap anda lakukan para pendukung dan keturunan PKI, berarti anda tidak siap dan atau tidak mau (enggan) menjadi warga NKRI yang baik dan hidup sejahtera bersama dan berkeadilan sosial, aman dan damai. Jika sikap itu yang engkau pilih berarti bodoh sekali kau, atau anda sudah sakit mental, bisa jadi anda sudah gila. Saran saya segeralah ke dokter dan psikiater berobat, serta sering2lah berkumpul dengan orang2 soleh dan jalankan ajaran agamamu, sehingga anda sehat lahir dan batin.
Anda harus ingat bahwa WNI yang baik, persyaratan utamanya dan mutlak adalah sehat jiwanya raganya, lahir dan batin serta taat dan patuh pada sistem nilai luhur Pancasila dan UUD 1945 yg sudah menjadi konsensus nasional yaitu, pasal pasal UUD 1945 yang disyahkan pada tanggAl 18 Agustus 1945 pada sidang PPKI oleh founding fathers, dan juga sesuai dektrit Presiden Soekarno tahun 1959 dipertegas bahwa Pembukaan UUD 1945 dijiwai Piagam Jakarta, yang memang isinya sila sila diambil dari Piagam Jakarta, kecuali 7 kata dihapus.
Jujurlah, bukan Pancasila versi tanggal 1 Juni 1945 sebagai peringatan Hari Pancasila yang telah di Keppreskan itu, disana ada konsep Trisila, Ekasila dan kemudian muncul bunyi Sila “Ketuhanan yang Berkebudayaan”. Itu semua jelas dan tegas sekali sangat menyesatkan dan menyimpang dari perjanjian dan kesepakatan (konsensus) para pendiri bangsa.
Jika hal seperti itu tetap anda yakini dan perjuangkan di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (NKRI) saat ini, maka anda akan berhadapan dengan WNI yang taat beragama, terutama kaum muslimin yang diimami, dikomandoi para alim ulama, para habaib, kiyai dan para ustadz serta kaum santri yang mencintai NKRI. Juga yang anda harus ingat kekuatan pembela utama NKRI yaitu TNI yang berjiwa Pancasilais tidak akan diam dan akan berhadapan dengan anda. Urungkanlah niatmu untuk menyebarkan, beropini fitnah, dan menerapkan ajaran dan ideologi Komunis (ateis) di Indonesia, itu perbuatan amat sia-sia, bertaubatlah kalian, semoga selamat hidup di dunia dan di akhirat kelak.
Mereka pihak TNI dan elemen didalamnya seperti FKPPI, PPM, Legiun Veteran, Warakawuri, Persit Kartika Chandra, Bayangkara, dll tidak akan lupa dan melupakan perbuatan keji dalam sejarah G 30 S PKI tsb, bahwa ada 7 jenderal senior karier yang pernah dibunuh dengan cara keji dan biadab oleh para senior PKI/orangtuamu Aidit, Nyoto, Untung dkk. Mereka para jenderal TNI disiksa, diseret-seret seperti binatang, dan ditembak mati, kemudian dibuang di sumur tua-lubang buaya di daerah Halim Perdana Kusumah Jakarta Timur. Selain itu, kita harus berterima kasih kepada bpk Jenderal Soeharto dkk, yang telah berhasil menumpas G 30 S PKI thn 1965, alhamdulillah telah dibuat monumennya “Kekejaman PKI di Lubang Buaya”.
Jika kita merenung sejenak, kita tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi terhadap kita WNI yg beragama dan nasib NKRI, jika seandainya PKI dan Ormas- antek2nya berhasil menguasai kekuasaan politik negara ini, birokrasi pemerintahan dan alm Jenderal Soeharto gagal menumpas PKI dan antek anteknya, maka kehidupan kita bisa dipastikan tidak akan menikmati perdamaian (aman, nyaman, rukun dan damai serta sejahtera) seperti sekarang ini. Hal ini bisa diyakini bahwa WNI yang pro Pancasila dan ummat beragama Islam, penganut agama lainnya dan tetap setia pada UUD 1945 akan menemui nasib susah-sengsara. Kita akan banyak dibunuh dan atau hidup di penjara, atau kita melarikan diri dengan mengungsi dan minta suaka politik ke negara negara lain, yang mau menerimanya. Jika tidak, kita akan terlunta-lunta hidupnya di camp camp pengungsi yang kumuh, kraudit dan menyedihkan.
Kejadian ini pernah dialami, seperti yang terjadi pada warga negara Vietnam dan Kamboja, pada thn 1980an, negaranya konflik politik, yang kemudian dikuasai partai komunis Kmeer Merah/rezim keji Polpot, yang membunuh rakyatnya yg tak berdosa, sebagian menyelamatkan diri warganya lari, meninggalkan negerinya dengan menggunakan kapal dan perahu seadanya, sederhana mengarungi lautan lepas yg berbahaya. Mereka mengungsi diantaranya sampai ke negara kita yakni ke Pulau Galang Batam Kepulauan Riau.
Saya pernah menyaksikan langsung nasib malang para pengungsi Vietnam di pulau Galang, kebetulan saya ada tugas akademik penelitian utk menyelesaikan skripsi Sarjana Sosial Ekonomi Perikanan IPB thn 1984an. Pulau Galang, Karas, Penyengat, Pangkil dan sekitarnya, dimasa itu merupakan daerah pemukiman nelayan artisanal yang menjadi objek riset saya. Saya mengamati begitu sengsaranya kehidupan kaum pengungsi akibat kekejaman ajaran komunis Kmeer Merah regim jahat Polpot di Vietnam.
Alhamdulillah kita tidak terjadi kasus pembantaian rakyat di Vietnam di negar kita, NKRI, dan kita harus bersyukur kepada Tuhan Yang Mahaesa, Allah SWT, dan juga berterima kasih kepada para pejuang pimpinan TNI dan ABRI yang telah berhasil menumpas Gerakan penghianatan PKI ke akar2nya di masyarakat dan birokrasi Pemerintahan RI, sehingga NKRI tetap kuat dan kokoh, bersatu, damai, berdiri tegak hingga kini.
Menurut pendapat saya, kita saat ini tinggal lagi, sudah waktunya kita banyak mensyukuri berbagai nikmat kemerdekaan,… Hidup Merdeka ini, yang dilakukan mengisi kemerdekaan dengan usaha2 dan kegiatan kegiatan (ikhtiar) pembangunan dalam berbagai bidang dan sektor secara propesional, kerja keras, kerja cerdas dan ikhlas serta bertanggungjawab. Kemudian para ASN, kaum birokrat dan elite politik (the ruling party) belajar dan berbuatlah bebas dan bersih dari perbuatan jahat korupsi (KKN), sehingga kita untuk meraih cita cita mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bersama tidak terlalu sulit (maaf, bukan kemakmuran orang perseorangan, para oligarki) dalam wadah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 (versi 18 Agustus 1945).
Demikian narasi singkat tentang refleksi sejarah kekejaman G 30 S PKI 1965 yang tidak pernah lupakan sepanjang masa. Adanya tulisan saya ini hanya sekedar mengingatkan kita semua untuk sadar dan waspada terhadap bahaya laten komunis Indonesia yang gejala gejala sosialnya mulai berani menampak jati dirinya ke permukaan (public), dan barang tentu kita harus dan wajib meningkatkan kewaspadaan nasional demi agama, bangsa dan negara kita yang terhormat dan hidup mulia serta bermartabat.
Semoga Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, Allah SWT selalu melindungi dan menolong kita hambaNya yang soleh, beriman-bertaqwa dan gemar berbuat kebajikan karena Allah taalah. Amin3 YRA.
Judul asli: Refleksi Menolak Lupa Kekejaman 30 S PKI 1965, Berkhianat terhadap NKRI
Penulis adalah Pendiri, Dosen/Assosiate Profesor pada Prodi Agribisnis Faperta Universitas Djuanda Bogor, Konsultan dan Aktivis ICMI, KAHMI Bogor dan Ormas serta LSM lainnya

