LEAD.co.id | Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkonsultasi ke Dewan Pers terkait pemberitaan kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang menyeret Harun Masiku dan menyebut Hasto Kristiyanto.
Ketua Tim Hukum PDIP, I Wayan Sudirta mengatakan, untuk sementara hanya berkonsultasi dengan Dewan Pers sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Pihak PDIP juga mengaku merasa dirugikan dan dipojokkan oleh pemberitaan kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan caleg PDIP, Harun Masiku.
“Kami tidak sedang mengancam kebebasan pers, dengan sikap dan perlakuan media terhadap peristiwa yang kami alami,” terang Wayan usai pertemuan di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Kata dia, PDIP menyampaikan kepada Dewan Pers agar media bekerja sesuai dengan kode etik, dan tidak merugikan kepentingan publik, khususnya untuk PDIP. (Red)

