Oleh : Rendy Dwi Maulana
Periode kedua masa jabatan Presiden Jokowi membawa perubahan peta politik dalam istana, termasuk susunan kabinet. Perubahan kabinet yang paling fenomenal ialah dilantiknya Nadiem Makariem sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan karena Pak Nadiem ini berasal dari kalangan atau berlatar belakang pendidikan bisnis.
Banyak yang meragukan mantan CEO Gojek ini karena dianggap kompetensinya bukan untuk ranah pendidikan, lebih cocok sebagai menteri perdagangan atau BUMN. Tetapi geberakan awal Pak Nadiem mencanangkan konsep Merdeka Belajar. Dalam pidatonya di beberapa forum cukup membuat banyak pihak terperangah sebab ada empat poin dalam konsep merdeka belajar, yaitu mengubah USBN, UN, RPP, dan sistem zonasi.
Dalam konsep merdeka belajar yang paling merujuk pada ranah proses pendidikan di sekolah, yaitu poin USBN, UN, dan RPP. Bukan mengenyampingkan persentase sistem zonasi yang akan mengalami perubahan pula karena sistem ini dimaksudkan untuk meratakan kualitas lembaga pendidikan, jadi tidak ada lagi sekolah unggulan karena di dalamnya dihuni oleh anak-anak terpilih yang memiliki prestasi saja. Maka secara teknis yang akan membawa merdeka belajar ialah tiga poin lainnya.
USBN akan diubah dengan dikembalikan kewenangannya ke sekolah. Kewenangan konsep USBN tidak akan lagi disusun secara nasional tetapi sekolah berhak sepenuhmya untuk menyelenggarakan penilaian yang lebih komprehensif dalam bentuk portopolio atau karya tulis. Selain itu, penghapusan konsep UN yang selama ini dianggap beban siswa, guru, dan orang tua karena menjadi indikator keberhasilan siswa sebagai individu. UN juga membangun konsep belajar yang sebatas menghafal konten atau materi ajar semata. Kebijakan pemetaan asesmen kompetensi dalam hal literasi dan numerasi sebagai pengganti UN. Memang UN yang selama ini diselenggarakan banyak mendapat kritik karena tidak membangun kekuatan nalar kuat dalam pikiran siswa. Siswa sibuk menghafal materi yang akan di-UN-kan. Konsep balajar itu pula yang dianggap menghambat pertumbuhan literasi di Indonesia karena menurut Saryono (43: 2019) pembelajaran sekolah-sekolah di Indonesia kurang memberi kesempatan untuk kegiatan membaca dan menulis; disibukkan dengan ritual latihan soal.
Terobosan baru dari Mendikbud menimbulkan reaksi dari masyarakat luas. Banyak pula yang bersorak gembira, terutama kalangan pelajar. Kebijakan ini menjadi angin merdeka bagi para siswa. Jika kebijakan ini terealisasi dengan baik, maka wajah baru pendidikan yang lebih sumbringah akan hadir dalam catatan hasil riset mengenai pendidikan Indonesia. Guru pun tidak perlu lagi menjejalkan soal-soal perkiraan UN. Apalagi beban RPP guru mendapat kebijakan yang akan meringankan dengan konsep baru RPP singkat ala Mendikbud Nadiem Makriem. Sebagai instrumen penting dalam menerapkan merdeka belajar ini Pak Menteri menyebutkan gurulah sebagai ujung tombaknya maka guru disebut sebagai guru penggerak oleh Pak Nadiem. Pertanyaan penting untuk upaya menghadirkan konsep ini adalah sudahkah guru merdeka? Mampukah Mendikbud yang dipanggil Mas Menteri ini menggerakan guru dengan situasi setengah populasinya adalah guru honor? Guru dengan kesejahteraan hidupnya masih jauh dari kata merdeka.
Konsep segar dari Mendikbud ini tentu tidak dapat menjadi emas pada kenyataannya, tanpa kehadiran sosok guru penggerak (pinjam istilah Mas Menteri). Tetapi kesejateraan tenaga yang dimiliki guru masih berbanding terbalik dengan langkah guru yang harus melompat dari paradigma pendidikan sebelumnya, seperti yang dikemukakan salah satu narasumber Retno Listyarti di acara Mata Najwa dengan topik “Menguji Ujian Nasional: UN Dihapus, Ini Suara Guru”, menurutnya dari hasil riset 25 tahun pendidikan Indonesia tidak mengalami perubahan mulai dari cara mengajarnya, baik pendekatan yang digunakan (ceramah) dan cara menguji dengan menggunakan pilihan ganda. Tampaknya memang konsep belajar yang diselenggarakan para guru sudah mengakar. Dan perlu fokus dan tenaga ekstra untuk mengubah ekosistem belajar yang sudah terlanjur kuat ini.
Sebagian besar guru masih berfokus pada cara-cara untuk menutup kekurangan biaya hidupnya. Tidaklah mudah untuk mendorong guru berpikir detail tentang teknik atau pendekatan agar dapat menunjang program merdeka belajar ini. Maka kebijakan paling mendesak agar guru benar-benar menjadi penggerak adalah sejahterakanlah mereka. Setidaknya ada dua kesejahteraan yang mesti dirasakan oleh guru, yaitu sejahtera materi dan sejahtera istirahat.
Kesejahteraan materi menjadi indikator penting. Lalu berada pada peringkat berapa taraf gaji guru Indonesia sebenarnya? Menurut informasi dari 30 negara yang menajdi anggota OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development), Indonesia menempati posisi terakhir. Dengan rata-rata Rp34.000.000,00. Tertinggal jauh dengan Swiss yang memuncaki daftar rata-rata gaji terbesar, sekitar Rp837.000.000,00. Ini terlihat dari kacamata dunia yang dikutip dari The Guardian (Liputan6.com: 27 November 2014).
Kesejateraam jadi barang yang mahal bagi Guru Indonesia, khususnya para honorer. Bukan hanya mahal melainkan langka. Sebab kehidupan guru honor seakan-akan jauh dari hal tersebut. Situasi hidup guru honor seperti terlihat sempit sehingga menjepit pula perasaan-perasaan bahagia yang timbul akibat suasana hati yang gembira. Gembira karena hidup yang serba berkecukupan. Selain hidup yang serba kekurangan dari segi materi, guru honor pun kekurangan kesejahteraan waktu. Artinya guru honor amat kekurangan waku istirahat.
Istilah kesejahteraan Timothy D. Walker dalam bukunya Teach Like Finland (Mengajar Seperti Finlandia), diungkapkan dalam buku tersebut pengalaman penulis bahwa di Finlandia bentuk kesejahteraan dalam lembaga pendidikan ialah waktu istirahat untuk guru dan siswa. Istirahat dilakukan 15 menit setelah 45 menit pelajaran. Rutinitas istirahat itu bertujuan untuk mengembalikan kesegaran berpikir siswa, artinya setelah istirahat siswa akan kembali fokus untuk mengikuti pembelajaran berikutnya. Pendekatan ini sudah diamati dan ditulis dalam buku Recess: Its Role in Education and Development karya Pellegrini (Timothy D. Walker: 8-9).
Sayangnya di Indonesia istirahat rutin setiap 45 menit ini belum dipikirkan lebih dalam, apalagi untuk direalisasikan. Padahal pendekatan ini menarik untuk dicoba karena di negara yang memiliki pendidikan luar biasa seperti Finlandia, sudah diterapkan sejak lama, dan berhasil. Di Indonesia kadang jam istirahat dipotong agar dapat pulang lebih cepat, tanpa memerhatikan beban pikiran dan psikis guru dan siswa.
Tidak ada yang lebih mendesak, selain kesejateraan dalam dunia pendidikan. Guru sejahtera akan membawa dampak besar terhadap cara berpikir dan langkah kerjanya. Beban guru penggerak terlalu besar dibanding kehidupannya yang di bawah garis kelayakan. Banyak guru tidak mampu beli buku karena sulit menyisihkan dari jatah membeli beras. Banyak guru kelelahan memikirkan biaya hidup keluarganya, hingga tidak sempat berpikir bahwa siswa dan ilmu pengetahuan terus mengalami perubahan dengan pesat.
Kesejahteraan itu adalah kemerdekaan bagi dunia pendidikan. Dalam surat-surat kabar masih banyak berita guru digaji di bawah satu juta rupiah. Bahkan masih ada yang lebih pedih lagi kehidupan guru di pelosok yang mungkin belum terekspos oleh media, ataupun tercatat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Merdeka belajar dicanangkan dalam keadaan guru yang masih terjajah oleh kebutuhan hidup. Jangan sampai cita-cita besar ini nantinya terseok seok karena guru tidak memiliki tenaga yang cukup untuk menjadi penggerak.





