Site icon LEAD.co.id

Narasi Oposisi yang Menyesatkan dan Ancaman bagi Marwah Polri?

LEAD – Wacana pencopotan pimpinan Polri yang mencuat pasca-pertemuan Presiden Prabowo dengan sejumlah tokoh oposisi pada akhir Januari lalu dinilai menunjukkan kekeliruan dalam membaca sistem keamanan nasional. Narasi tersebut tidak berpijak pada mekanisme hukum dan evaluasi institusional, melainkan lebih menyerupai respons politik yang reaktif.

Sejumlah kalangan menilai, sebagian kelompok oposisi terjebak pada pendekatan emosional dan spekulatif. Silaturahmi kenegaraan justru dipersepsikan sebagai ancaman jabatan, tanpa dasar data maupun parameter kinerja yang terukur. Pola semacam ini dinilai berpotensi menyesatkan opini publik.

Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Romadhon Jasn, menilai publik perlu lebih cerdas menyikapi wacana tersebut. “Jangan mudah terpancing narasi yang dibangun secara manipulatif demi kepentingan popularitas. Demokrasi membutuhkan akal sehat, bukan sensasi politik,” ujar Ketua JAN, Sabtu (7/2/2026).

JAN juga melihat adanya upaya penyederhanaan isu secara tendensius di ruang publik. Salah satu figur yang aktif menyuarakan wacana tersebut adalah Abraham Samad, yang dinilai terlalu cepat menarik kesimpulan politik tanpa disertai kajian komprehensif terhadap kinerja kepolisian.

Romadhon menegaskan bahwa kritik berbasis asumsi personal justru melemahkan kualitas demokrasi.
“Kritik harus dibangun di atas data, konstitusi, dan mekanisme hukum, bukan pada persepsi pribadi yang berpotensi menyesatkan masyarakat,” katanya.

Penguatan posisi Polri juga ditegaskan oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Ia menilai anggapan bahwa reformasi hanya bisa berjalan jika Kapolri diganti merupakan pandangan yang salah kaprah dan terlalu personal.

Menurut Habiburokhman, sejak Listyo Sigit Prabowo memimpin Polri pada 2021, terjadi penurunan signifikan dalam praktik represif serta peningkatan respons terhadap pengaduan masyarakat. Data Komisi III menunjukkan Polri menjadi salah satu mitra paling responsif dalam menindaklanjuti aspirasi publik.

Menanggapi hal tersebut, Romadhon kembali mengingatkan pentingnya kedewasaan publik dalam menyikapi isu.
“Jangan biarkan opini dibentuk oleh framing yang sengaja dipelintir untuk kepentingan pencitraan. Masyarakat harus berdiri di atas fakta, bukan propaganda,” tegasnya.

Habiburokhman juga menegaskan bahwa pergantian Kapolri merupakan kewenangan konstitusional Presiden Prabowo Subianto. Intervensi politik yang tidak berdasar dinilai berpotensi melemahkan stabilitas negara serta merusak tata kelola keamanan nasional.

Sebagai penutup, Romadhon mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga nalar publik tetap sehat. “Kita butuh kritik yang membangun, bukan narasi manipulatif demi popularitas. Yang harus diperkuat adalah sinergi rakyat, parlemen, dan kepolisian agar keamanan nasional tetap terjaga secara bermartabat,” pungkasnya.

Exit mobile version