Ombudsman RI Apresiasi kinerja Kapolres Bogor

oleh -304 views

LEAD.co.id | Lembaga Negara yang bertugas mengawasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik atau biasa disebut dengan Ombudsman RI berikan apresiasi atas kinerja dan terobosan inovasi yang dilakukan oleh Kapolres Bogor, dalam mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di puncak selama libur Natal dan Tahun Baru 2019.

Puncak memang selalu menjadi primadona dan daya tarik bagi para wisatawan domestik maupun mancanegara, sehingga dalam setiap moment liburan selalu dipadati oleh berbagai kendaraan dari dalam dan luar kota. Terlebih halnya dalam pekan libur hari raya Natal dan libur Tahun baru yang akan menjelang beberapa hari kedepan.

Baca :  Mau Berwisata di Bogor Wajib Bawa Surat Antigen

Lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman RI turut turun ke lapangan untuk mengecek kesiapan jajaran Kepolisian memberikan pelayanan publik terbaik kepada seluruh masyarakat.

Sehingga, pada hari Sabtu 28/12/2019 tim Ombudsman RI yang diketuai oleh Prof. Drs. Adrianus Eliasta Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D memimpin jalannya pengecekan pelayanan publik yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Bogor di jalur puncak selama libur natal dan tahun baru 2019.

“Disini ada banyak kreatifitas, ada banyak terobosan dan ada banyak fasilitas. Serta adanya sinergitas dengan dapat berkumpulnya berbagai seperti instansi seperti BPBD, Damkar dan Dishub, sehingga jika ada masalah dapat diselesaikan secara stimultan dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi pengendara khususnya pada libur natal dan tahum baru 2019,” ungkap Prof. Adrianus

Baca :  Polisi Lakukan Olah TKP Kecelakaan Akibat Rem Blong di Puncak

Kapolres Bogor Akbp M. Joni menerangkan, terobosan yang dilakukannya tersebut bukan hanya sebatas sinergitas antar instansi saja, melainkan fasilitas Pos Pelayanan yang nyaman.

“19 titik CCTV jalur puncak yang dapat terminitor langsung di Pos Pelayanan, Live Music di titik pending 1B Tol Jagorawi, dan rekayasa arus melalui Skema Car Free Night yang akan diterapkannya pada tanggal 31 Desember 2019 mulai jam 18.00 s/d jam 06.00 WIB,” tambah Kapolres. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *