Pansus LKPJ Soroti Masalah Perizinan di Kota Bogor

oleh -283 views

BOGOR (Lead.co.id) – Panitia khusus (Pansus) LKPJ dari DPRD Kota Bogor melakukan sejumlah pekerjaan untuk memberikan evaluasi terhadap pertanggung-jawaban pemerintah Kota Bogor Tahun anggaran 2022.

Seperti diketahui Tahun 2022 merupakan tahun terakhir dari kinerja pemerintahan Bima Arya Dedi Rachim yang mendapat perhatian dari DPRD kota Bogor sehingga harus ada upaya akselerasi untuk merealisasikan janji kepala daerah.

Ketua Pansus LKPJ DPRD kota Bogor Ahmad Aswandi mengungkapkan sudah ada Expose kinerja dari pemerintah kota Bogor tentang capaian yang berhasil diraih pada tahun anggaran 2022 di berbagai bidang baik infrastruktur kesehatan pendidikan dan juga kesejahteraan masyarakat.

Baca :  Guru Honorer Belum Gajian, DPRD Panggil Disdik Kota Bogor

“DPRD kota Bogor tetap akan melakukan pendalaman karena banyak aspirasi masyarakat yang masuk terkait Tahun Anggaran 2022 yang harus mendapatkan evaluasi dan pengawasan terkait pelayanan publik dan juga tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kota Bogor,” kata dia, pada Sabtu (1/4/2023).

Secara spesifik Aswandi mengatakan ada sejumlah bidang yang harus menjadi perhatian pemerintah kota Bogor khususnya pada permasalahan perizinan.

“Kota Bogor merupakan wilayah yang menjadi tulang punggung jasa perdagangan sehingga banyak tempat usaha telah membuka usahanya meski belum mengantongi perizinan yang legal hal tersebut menjadi catatan khusus bagi LKPJ untuk mendapatkan pendalaman,” ungkapnya.

Baca :  Tak Berizin, DPRD Minta Pemkot Tindak Cafe Bajawa dan Mie Gacoan

Nantinya seluruh hasil pendalaman evaluasi oleh pansus LKPJ DPRD Kota Bogor tahun anggaran 2022 akan menjadi masukan dan di Paripurna kan dalam rapat pleno anggota dewan untuk disampaikan kepada pihak eksekutif Pemerintah Kota Bogor.