Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Sepakati Pembentukan Pansus 3 Raperda

oleh -4 views

BOGOR (Lead.co.id) – DPRD Kabupaten Bogor bersama pemerintah Kabupaten Bogor resmi menyepakati penetapan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang bertugas membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa/inisiatif DPRD Kabupaten Bogor. Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor di Ruang Rapat Soekarno-Hatta, pada Jumat (16/10/2026).

Dihadiri oleh Bupati Bogor, Wakil Bupati Bogor, Wakil Ketua I, II dan III, Sekretaris Dewan, Kapolres Bogor yang mewakili, Dandim 0621/Kab. Bogor yang mewakili, Danlanud Atang Sendjaja yang mewakili, Anggota DPRD Kab. Bogor, Forkopimda, Para kepala OPD yang berada di lingkungan Kab. Bogor, para Camat, Kepala Desa dan Lurah Se-Kab. Bogor, para pimpinan organisasi serta tamu undangan lainnya.

Penetapan Pansus ini merupakan langkah krusial dalam mematangkan pembahasan substansi serta landasan hukum atas tiga Raperda inisiatif yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten Bogor. Masing-masing Pansus yang dibentuk akan fokus mendalami materi teknis, menyerap aspirasi publik, serta menyelaraskan regulasi bersama pihak eksekutif agar peraturan yang dihasilkan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca :  Penutupan Masa Sidang Kedua DPRD Bogor, Fokus Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan bahwa, Pemerintah daerah kabupaten bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor telah selesai melaksanakan Paripurna terkait penyampaian tiga rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Bogor. Pertama yaitu perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat.

Kedua Raperda terkait pembangunan ketahanan keluarga, dan yang ketiga Raperda terkait penyelenggaraan sistem pengelolaan air minum. Tentunya hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, ucap Rudy.

Menurutnya, Salah satu fungsi dan kewenangan DPRD adalah fungsi pembentukan peraturan daerah dan DPRD Kabupaten Bogor mengusulkan tiga Rancangan peraturan daerah yang mana ini merupakan fungsi dan kewenangan DPRD tentunya untuk melindungi dan melayani seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.

Baca :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Dalam Rangka Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Pada saat ditetapkan menjadi peraturan daerah tentunya sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bogor. Tentunya beberapa rancangan peraturan daerah yang lain sambil berjalan kita terus berkolaborasi dengan DPRD Kabupaten Bogor, paparnya.

“Apa yang menjadi kebutuhan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bogor salah satunya adalah rancangan peraturan daerah ketahanan keluarga. Ini baru bersifat rancangan peraturan daerah kita akan bahas bersama-sama, akan disempurnakan bersama-sama sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Bogor”, tutur Rudy Susmanto.

Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor mengapresiasi DPRD Kabupaten Bogor dengan mengusulkan rancangan peraturan daerah inisiatif. Raperda tidak hanya bersumber dari pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca :  Pemkot Bogor dan DPRD Sepakati Tiga Raperda

Dari 55 anggota DPRD yang ada akan terus bahu membahu ikut membangun Bogor bersama-sama melalui fungsi dan kewenangan DPRD Kabupaten Bogor. Nanti akan dibahas lebih lanjut, DPRD akan melanjutkan rapat untuk pembentukan panitia khusus membahas tiga rancangan peraturan daerah, ucap Bupati Bogor.

“Saya mengapresiasi atas sinergi dan langkah aktif DPRD Kabupaten Bogor dalam menginisiasi pembentukan regulasi daerah tersebut. Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus mengawal dan berkolaborasi dalam pembahasan Raperda agar nantinya dapat diimplementasikan secara efektif dan membawa manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan warga Kabupaten Bogor”, pungkasnya.

Reporter : (Nina Karningsih)

Editor : Red