Patroli PPKM Level 3, Polsek Gunung Sindur Cegah Pelanggaran Prokes

oleh -262 views
PPKM Level 3, Polsek Gunung Sindur, Gunung Sindur, Pelanggaran Prokes

BOGOR (LEAD.co.id) – Polsek Gunung Sindur bersama Instansi terkait melaksanakan Patroli dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, pada (30/11/2021). Kegiatan Operasi Yustisi ini untuk memastikan PPKM Level 3 telah berjalan dengan baik.

Patroli ini sesuai dengan Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/376/Kpts/Per-UU/2021 tentang PPKM Level 3 di Kabupaten Bogor. Sejumlah kebijakan telah dilakukan untuk mengurangi mobilisasi masyarakat sebagai upaya mencegah pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).

Patroli yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Gunung Sindur ini tidak luput menyasar titik-titik keramaian yang rawan terjadinya pelanggaran Prokes.

Baca :  PPKM Level 3, DPRD Sesalkan Kerumunan di Cafe Holywings

Kapolsek Gunung Sindur, AKP Birman mengatakan, Operasi Yustisi terus dilakukan secara rutin bersama instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Covid-19. Hal itu sebagai langkah untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran Prokes.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk dapat terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, guna meminimalisir penularan Covid-19,” tutupnya.

 

Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *