Pelaku Penculikan Anak di Bogor Pernah Terjerat Kasus Terorisme

oleh -498 views
Penculikan Anak, Penculikan di Bogor, Kasus Terorisme

BOGOR (Lead.co.id) – Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor bersama Resmob Klapadua berhasil menangkap pelaku penculikan terhadap 10 anak di wilayah Bogor dan Jakarta Selatan (Jaksel).

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, berdasar pemeriksaan, pelaku penculikan berinisial A (28) itu sudah tiga kali menjalani hukuman. Pelaku pernah dua kali terjerat kasus pidana terorisme dan satu kali kasus penipuan.

“Dua kali menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme, satu kali kasus penipuan terjadi di Depok, dan yang bersangkutan juga pernah mengikuti pelatihan di Poso 7 bulan,” kata AKBP Iman, pada Kamis (12/5/2022).

Baca :  Polres Bogor Merespons Lambannya Penanganan Kasus Penculikan Anak

Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif pelaku dalam melakukan penculikan.

“Kami juga belum bisa memberikan keterangan lebih jauh apakah aksi penculikannya berkaitan dengan kasus terorisme yang sebelumnya menjerat pelaku,” ungkapnya.

Sementara itu, modus yang dilakukan oleh pelaku yakni mengaku sebagai anggota polisi. Kemudian, pelaku menakuti para korban yang melanggar protokol kesehatan degan tidak memakai masker.

“Yang bersangkutan mengaku sebagai anggota kepolisian Satgas Covid-19, menegur anak-anak melanggar prokes, merokok, lalu anak tersebut untuk ikut serta dengan pelaku,” kata Kapolres.

Baca :  Polres Bogor Merespons Lambannya Penanganan Kasus Penculikan Anak

Sebelumnya, bocah laki-laki berinisial FF (11) warga Kemang, Kabupaten Bogor sempat menghilang sejak Minggu 8 Mei 2022. Korban menghilang saat olahraga pagi bersama dengan teman-temannya.

Saat itu, datang pria tidak dikenal mengendarai motor menghampiri FF dan teman-temannya. Pria itu sontak mengaku sebagai anggota Kepolisian dan menegur karena tidak menggunakan masker. Setelah itu, FF dibawa oleh pria tersebut hingga tak kunjung pulang.

Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa 10 Mei 2022. Pelaku ditemukan bersama sepuluh anak-anak yang sempat hilang.

Baca :  Polres Bogor Merespons Lambannya Penanganan Kasus Penculikan Anak

“Saat kita temukan di sebuah masjid di Kebayoran Lama itu posisinya sedang membawa anak-anak. Dari lokasi kami amankan kurang lebih 10 anak. Yang 9 satu rombongan dari Jakarta Pusat dan yang satu yang hilang di Jakarta Selatan,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 dan pasal 83 Jo 76F UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 330 KUHPidana ancaman hukuman paling lama 15 belas tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *