Pelanggar Prokes di Cileungsi Diajak Wisata ke Pemakaman Covid-19

oleh -512 views
Pelanggar Prokes, Cileungsi, Wisata, Pemakaman Covid-19
Satgas Covid-19 saat membawa para Pelanggar protokol kesehatan ke pemakaman Covid-19, di TPU Cipenjo Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 22 Juli 2021 [File: Humas Polres]

BOGOR (LEAD.co.id) – Polsek Cileungsi bersama Satgas Covid-19 menggelar penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes), pada Kamis (22/7/2021). Sejumlah pelanggar diajak berwisata ke pemakaman khusus Covid-19 di TPU Cipenjo Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Sebanyak 13 orang dari 37 orang yang terjaring dalam operasi ini dinyatakan melanggar Prokes setelah dilakukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terkait pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 3-4.

Usai dinyatakan melanggar Prokes, mereka digiring ke makam khusus Covid-19 untuk dipertemukan dengan para penggali kubur yang memakamkan jenazah korban Covid-19.

Baca :  Bravo Komando dan Garda 08 Kota Bogor Bantu Warga yang Tinggal di Gubug Pemakaman

Pelanggar Prokes, Cileungsi, Wisata, Pemakaman Covid-19
Para Pelanggar protokol kesehatan saat di pemakaman khusus Covid-19 di TPU Cipenjo Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 22 Juli 2021 [File: Humas Polres]
Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam mengungkapkan, sanksi sosial ini bertujuan untuk mengedukasi para pelanggar supaya menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi (Covid-19).

Dengan diterapkannya edukasi bagi pelanggar, diharapkan dapat menjadi bahan renungan bagi masyarakat, dan mengambil pelajaran atas apa yang ia lihat secara langsung di pemakaman korban Covid-19.

Reporter: Jhonie Arya
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *