Site icon LEAD.co.id

Pelurusan Sejarah Kuansing

Sejarah, Kuansing, Minangkabau

Minangkabau Heritage: Kerajaan Kandis, Kerajaan Tertua di Sumatera. (Sumber Foto: Minangkabau.org)

Oleh: Dr. H. Apendi Arsyad

Adanya postingan “sejarah Kabupaten Kuansing” menarik untuk disimak dan perlu juga kita kritisi, luruskan bersama agar rumusan sejarah dapat dihasilkan secara ilmiah, objektif, rasional, empiris dan terkontrol. Sejarah yang muncul WAG Forkom IKKS Se Indonesia “Sejarah Kabupaten Kuantan-Singingi” (Kuansing) bagus juga kita pelajari sebagai ‘pemantik’ agar kita tergugah untuk merumuskan dan menulis sejarah Kuansing yang sebenarnya (lurus) berdasarkan hasil studi para ahlinya ilmuan sejarah dan pemerhati sosial yang berbasis data dan informasi yang benar. Apalagi kita di daerah Riau memiliki begitu banyak ahli sejarah yang berprofesi dosen di Universitas Negeri Riau (UNRI), Universitas Islam Riau (UIR) dll. Sebut saja beberapa nama yang sudah sepuh-senior sepengetahuan saya yang dangkal, ada diantaranya bpk Dr. UU Hamidi, Prof. Suwardi MS, dll sudah banyak yg meninggal seperti alm bpk Prof. Muhtar Lutfi, alm. bpk Prof. BM Diah, alm. bpk Tenas Effendi, alm bpk guruku Drs. Bukhari Yakum (orang Cerenti, guru sejarah SMPPN 49 Pku thn 1980an), alm Prof. dr. Tabrani Rabb dan banyak lagi yang lain. Mudah-mudahan mereka yang telah almarhum, Allahyarham meninggalkan sejumlah buku buku karya tulis sejarah budaya Melayu untuk bisa dirujuk. Sedangkan para ahli sejarah yang yunior zaman now saya tidak begitu tahu. Saya yakin kader muda ahli sejarah Riau semakin banyak di era sekarang, seiring berkembangnya sains humaniora yang dipelajari di Universitas2 dan Sekolah Tinggi yang ada di Riau hingga saat ini yang kian banyak jumlahnya.
Adanya postingan sejarah Kuansing tersebut, memang ada kelemahan, artikelnya tidak rujukan pustaka dan siapa penulisnya pun tidak jelas (anonimous). Kita perlu nama penulis yang sebenarnya dengan latar belakang keahlian sejarahnya, sehingga artikel tersebut bisa dipertanggungjawabkan “kebenarannya”. Walaupun dalam social science kita tidak akan menemukan kebenaran yang sesungguhnya (the true), pasti ada biasnya tergantung pendekatan konsep dan teori yang digunakan yang didukung fakta, data dan informasi literasi yang cukup kuat kesahihannya.

Oleh karena itu, artikel sejarah Kuansing yang diposting di WAG IKKS tersebut saya sependapat dengan beberapa pengkritisi bahwa kita meragukan keabsahannya. Akan tetapi kita sebaiknya menarik pelajaran dan hikmat dari artikel tersebut, bahwa Kabupaten Kuansing yg berdiri 12 Oktober 1999 di era reformasi berdasarkan UU nomor 53 tahun 1999, sudah seharusnya memilki rumusan sejarah yang autentik dan faktual, yang kemudian pada setiap peringatan HUT Kab
Kuansing cerita sejarah tersebut dipahami masyarakat dengan baik. Untuk itu
perlu para ahli sejarah, guru dan dosen yang ada di Kuansing khususnya dan di Riau pada umumnya mereka mengajar di Universitas dan PT bertemu dalam sebuah forum seminar ilmiah untuk membahas sejarah Kuansing, terutama yang diundang dan terlibat para dosen sejarah dan arkegeolog yg aktif meneliti dinamika kebudayaan masyarakat Melayu Nusantara Riau. Mudah2an diperoleh temuan2 informasi dan narasi yg ilmiah sebagai bahan perumusan dan penulisan berbagai catatan kejadian2 yang meriwayatkan dinamika kehidupan tokoh2 dan suku2 serta pola budaya masyarakat adat Melayu Kuansing, dan kemudian dipublikasikan hasilnya. Prosiding seminar sejarah Kuansing itu dibukukan dan diarsipkan di seluruh perpustakaan di Riau, agar generasi muda kita paham dan peduli akan sejarah budaya dan masyarakat Melayu dari para leluhurnya.

Dalam mewujudkan gagasan dan tugas pendokumentasian dan pelurusan sejarah Kuansing ini dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Kearsipan Kab Kuansing Pemprov. Riau. Menurut saya sudah waktunya ada inisiatif dari Pemkab Kuansing untuk memfasilitasi dengan dana APBD untuk penulisan sejarah Kuansing dengan bekerjasama dengan Universitas Kuansing yang sudah berdiri di Kota Taluk Kuantan. Mereka segera merumuskan sejarah Kuansing yg sebenarnya dan sejujur-jujurnya. Untuk menghasilkan sejarah Kuansing yang bermutu, maka yang menulisnya ditugaskan kepada kaum akadamisi yang ahli sejarah dan dibantu para arkegeolog dan antropolog.

Dengan adanya prosiding seminar sejarah Kuansing ditinjau dari berbagai perspektif, selanjutnya akan bisa menyusun sebuah “buku putih” sejarah Kuansing, yang diharapkan menjadi pedoman bagi pihak2 yang berkepentingan (stakeholders). Demikian juga dengan adanya sejarah kebudayaan Masyarakat Melayu Islam Nusantara didalam sejarah Kuansing hendaknya kita bisa mengenal identitas atau jati diri kita orang Melayu Kuansing, dari perjanjian para pemuka adat yang telah diikat dengan musyawarah-mufakat “Adat bersendi Syara’, Syara’ bersendi Kitabullah”, yaitu Al Quran dan Sunna Rasullah, yang mengandung makna yang sangat saklar dan mendalam, yang mengatur tata berperilaku masyarakat Kuansing yang beradab. Sejarah Kuansing “yang lurus” sudah seharusnya dibuat agar para anak-cucu, kemenakan dan para dunsanak serta kaum kerabat mengenal, mempedomani dan menjalankan aturan2 adat istiadat yg berlaku di tengah masyarakat yang banyak tantangannya di era millenial saat ini.

Sekedar untuk diketahui dan dimaklumi bahwa kami dari Kecamatan Cerenti atas prakarsa
Onga H.Edward Arfa SH, saudara kandung saya mantan hakim yg kini mukim di kota Tg Pinang telah mempelopori kajian dan menulis sejarah masyarakat Adat Melayu Cerenti. Kami pernah menggelar seminar Masyarakat Adat Melayu Cerenti pada tgl 3-5 April 2003, yg dibuka resmi oleh bpk Bupati Kuansing waktu itu alm Bpk Drs. Asrul Ja’afar dan juga hadir waktu itu Ketua DPRD Kuansing bpk H.Sukarmis, yang kemudian menjadi Bupati Kuansing. Forum seminar Masyarakat Adat Melayu Cerenti dihadiri sekitar 100 orang lebih dari para tokoh IKC (Ikatan Keluarga Cerenti) di perantauan di seluruh Indonesia seperti dari Pekanbaru hadir abang alm. Husni Thamrin BA (Karo Setdaprov.Riau), Drs.Rustam Effendi (Tokmas Cerenti di Pekanbaru) waktu itu menjabat Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Prov Riau, sedangkan dari Kota Tg Pinang hadir disamping onga H.Edward sebagai penggagas sekaligus bertindak Ketua Pengarah Seminar, juga hadir alm bpk dr.H.Bachtiar, orang asli Cerenti waktu itu Kepala Dinas Kesehatan Kab.Kepulauan Riau. Dari IKC Jakarta hadir alm. H.Hasnawi SH dan Ir.Apendi Arsyad MSi (Bogor), dan banyak lagi yg lain. Seminar adat dihadiri tokoh masyarakat Cerenti se Indonesia berlangsung hikmat, termasuk saya hadir dari Bgr sebagai peserta, narasumber dan moderator mendampingi bpk Bupati. Acara berlangsung di “los” pasar Cerenti dengan menata ruang arena seminar khusus, semua tokoh adat para kepala suku/ datuak Penghulu nan Barompek yg ada di Cerenti dan juga urang Godang Datuak Dano Puto juga hadir di acara dengan memakai baju kebesaran adatnya. Seminar berlangsung dengan baik dan hikmat, sejumlah nara sumber memaparkan makalah2nya, termasuk bpk Bupati Kuansing memberikan sambutan arahan dan membuka resmi seminar masyarakat adat Cerenti, serta memberikan pemaparan materi berjudul “Peranan Hukum Adat Dalam Pembangunan di Kabupaten Kuantan Singingi”. Sedangka saya memaparkan makalah berjudul. “Dengan Seminar Masyarakat Melayu Cerenti Membangkitkan Batang Tarondam”, dan alm dr.Bahtiar juga menyajikan “Catatan kejayaan peradaban masa lalu orang tua2 Cerenti”. Dan penyajian materi “keynote speaker” seminar Adat yang begitu menarik, disampaikan oleh onga H.Edward Arfa SH dengan topik “Mendulang Butir2 Budaya dan Adat Istiadat Masyarakat Melayu Cerenti” yang telah disiapkan dengan baik. Kemudian topik terakhir ini digunakan menjadi judul sebuah buku.

Prosiding hasil Seminar Masyarakat adat Melayu Cerenti telah dibukukan oleh onga H.Edward Arfa SH, diberi judul “Mendulang Butir2 Budaya Adat Istiadat Masyarakat Melayu Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi”, 177 halaman, yang diterbitkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan HAM Yusticia Bellen Tanjung Pinang, thn 2003. Ruang lingkup isi buku itu adalah menarasikan tentang Cerenti dalam sejarah dan hikayat masa lalu; Cerenti masa kini; Kebudayaan Masyarakat Melayu Cerenti; Hukum Adat dan Adat Istiadat Masyarakat Melayu Cerenti; Hukum Waris dan Hukum Kesanak Saudaraan dan Adat Pergaulan Masyarakat Cerenti. Buku tersebut telah dicetak terbatas yg dibagikan kepada tokoh masyarakat, adat dan Pemerintahan Kabupaten Kuansing. Jadi untuk Kecamatan Cerenti, sudah ada “buku sejarah budaya adat” yang agak lengkap yang sudah ditulis, dan selanjutnya bisa dijadikan acuan untuk memahami pola kebudayaan masyarakat Cerenti beserta sejarah singkatnya, yang selama ini cerita2 budaya masyarakat Melayu hanya ada lewat bahasa tutur kata (antar mulut) dari orangtua ke orang muda secara turun temurun.

Jadi kami dari Cerenti telah lebih maju selangkah untuk mengungkap sistem nilai dan norma serta kaidah budaya Melayu Islam Masyarakat Cerenti, hal ini tentu patut diappresiasi dan disuritauladani daerah lain. Karena memang kita kini tengah menghadapi situasi dimana generasi muda Kuansing telah mulai “lupa dan melupakan” adat istiadat yang berperilaku luhur. Aturan adat banyak yang dilanggar,secara pelan dan pasti sistem adat istiadat dan hukum masyarakat adat Kuansing mulai terkikis dan punah. Untuk itu perlu ada upaya yang keras untuk melestarikannya agar perjalanan kehidupan masyarakat Kuansing berkemajuan dan berkeadaban. Saya kira untuk saat ini sudah sepantasnya dikembangkan kajian2 (studies) dan penulisan sejarah Melayu untuk tingkat Kabupaten Kuansing.

Sebaiknya memang buku sejarah dan masyarakat adat Kuansing yang sudah ada dicetak ulang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kuansing untuk disalurkan ke perpustakaan sekolah2 yang ada se Kuansing atau Prov.Riau agar anak2 kita generasi penerus (generasi millenial) mengenal sejarah tanah kelahirannya dan pola kebudayaan masyarakat adat Melayu lokal, yang kaya dengan kearifan lokal (local wisdoms). Kita paham bahwa dunia pendidikan sangat membutuhkan buku2 yang menceritakan kebudayaan Islam Melayu Nusantara tersebut dalam rangka pendidikan karakter sasaran didik yang bermuatan lokal yang berdimensi nasional dan global guna menghadapi tantangan globalisasi budaya yang semakin deskruptif dan massif serta korosif. Kita harus membangun masyarakat Kuansing Riau yang sesuai identitas dan jatidiri budayanya yg luhur.

Harapan kita, semoga penulisan sejarah budaya masyarakat Melayu Kuansing segera dapat diwujudkan oleh Pemkab Kuansing dengan mengundang para ahli sejarah, arkegeolog dan antropolog serta pemerhati sosial, untuk mengkaji ulang sejumlah artikel sejarah Kuansing yang telah ditulis dan dipublikasikan secara parsial, terutama yang pernah diposting di WAG IKKS se Indonesia ini. Harapan berikutnya agar tulisan ini bisa menginspirasi dan menggerakkan kita semua yg mencintai kampung halaman tempat kelahiran kita: Rantau Kuantan-Singingi, yg kita cintai untuk segera merumuskan dan menulis sejarah Kuansing yang autentik (lurus) dan bermanfaat bagi kemajuan nagori dan marwah masyarakat Kuansing.

Ingat bangsa yang besar kata Bung Karno dalam pidatonya “Jasmerah”, kita jangan melupakan sejarah. Merdeka, merdeka, merdeka.. hidup Kuansing, Riau, Dirgahayu NKRI ke 75, Jayalah Indonesiaku.

Penulis adalah Pendiri-Assosiate Profesor/Dosen pada Prodi Agribisnis Faperta Universitas Djuanda Bogor, Konsultan dan aktivis beberapa Ormas di Bogor

Exit mobile version