Pembidan Reformasi Layak Masuk Kabinet Reshuffle

oleh -401 views

Oleh: Yosep Fernando

Perombakan kabinet atau biasa disebut reshuffle adalah suatu peristiwa di mana kepala pemerintahan mengganti komposisi menteri dalam kabinetnya atau merotasi kabinet dengan cara memindahkan seorang Menteri dari satu posisi ke posisi yang lain.

Issue reshuffle ini berhembus kencang menjelang akhir tahun 2022 lalu yang memantik berbagai spekulasi pikiran atau langkah dari seluruh anak bangsa. Bagaimana tidak, hampir dipenghujung akhir jabatan Presiden Jokowi reshuffle akan dilakukan yang berhadapan dengan tahun politik.

Terlepas hal itu adalah hak preogratif seorang Presiden, tapi Presiden harus betul-betul memikirkan dampak politik akibat kebijakan tersebut agar diakhir jabatan Presiden Jokowi dalam keadaan husnul khotimah. Bahwa benar menurut hasil survey Charta Politika bahwa tingkat kepuasan atas kinerja Presiden diatas 70 persen, bukan berarti Presiden “terlelap” atas hasil survey tersebut melainkan harus menjadi cambuk untuk semakin mengoptimalkan kinerjanya.

Baca :  Istana Tepis Isu Perombakan Kabinet

Menurut hemat saya, alangkah lebih baik dan bijaknya bilamana Presiden Jokowi untuk segera melantik Wakil Menteri sesuai dengan Perpres yang telah dibuat. Sebagaimana kita ketahui bahwa posisi Wamen adalah sebagai bagian yang terintegrasi dalam mengoptimalkan kinerja sehingga visi misi Presiden Jokowi dan keinginan rakyat dapat terwujud.

Saya melihat posisi Wamen saat ini sangatlah dibutuhkan, karena sudah memasuki tahun politik dan agar kinerja Kementerian dalam teroptimalkan. Dan dari seluruh Menteri maupun Wamen yg ada di Kabinet Indonesia Maju saat ini belum sama sekali terlihat keterwakilan Eksponen 98.

Baca :  Kesejahteraan Buruh: Lebih Nyaman Era Reformasi atau Orba?

Berkaca kepada dinamika politik yang sangat fluktuatif, sehingga mengarah kepada reshuffle kabinet sebagai solusi, saya melihat dan mengusulkan agar Presiden Jokowi memasukkan orang-orang yang betul-betul tepat agar laju arah kabinet dapat menuju kepada yang Reformasi cita-citakan.

Berdasar hal itu, maka Presiden Jokowi harus mengikut sertakan pebidan Reformasi, pencabut SK NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/ Badan Koordinasi Keorganisasian) pemasung idealisms data kritis mahasiswa di 3 Maret 1996 di Samarinda dalam reshuffle kelak, yakni Dr Kun Nurachadijat. Ini sangat relevan untuk melibatkan Eksponen 98 dalam kabinet sesuai janji Presiden di setiap kesempatan pertemuan dengan Eksponen 98.

Baca :  Kabinet Baru, Harapan Baru

Semoga sisa masa jabatan Presiden Jokowi harapan dan cita-cita seluruh rakyat Indonesia dapat segera terealisasi, sehingga akhir jabatan dalam keadaan husnul khotimah…

Penulis adalah Wabendum DPP KNPI Bidang Kemaritiman, mantan Aktivis HMI