JAKARTA (Lead.co.id) – Harga minyak goreng terus mengalami kenaikan cukup tinggi akibat lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng kepada masyarakat.
“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” kata Presiden Jokowi dalam keterangannya, pada Jumat (1/4/2022).
Jokowi menjelaskan, bantuan itu akan diberikan kepada masyarakat sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya. bantuan tersebut diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang akan dibayarkan pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu.
“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.

