Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan

oleh -380 views

BOGOR (Lead.co.id) – Pemerintah telah memutuskan untuk membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, pada 1 Oktober 2022.

Hal itu disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud Md dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Senin (3/10/2022).

Tim tersebut akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama 24 jam ke depan.

Menurut Mahfud, anggota tim itu nantinya terdiri dari perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Baca :  Ekonomi Sulit, Jokowi Minta Jajarannya Empati kepada Rakyat

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Jokowi juga ingin segera dilakukan pembenahan dan pertanggung-jawaban atas hilangnya nyawa ratusan jiwa dan kerusakan fasilitas akibat tragedi tersebut.

Untuk itu, Menko Polhukam meminta kepada Polri untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.

Mahfud juga meminta Polri agar segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana terkait tragedi tersebut.